Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Ikhlas Buta, Zaharman Guru Diketapel Wali Siswa Tak Pernah Minta Pelaku Dipenjara, Keluarga Bereaksi
Ikhlas Buta, Zaharman Guru Diketapel Wali Siswa Tak Pernah Minta Pelaku Dipenjara, Keluarga Bereaksi
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Zaharman (58) guru diketapel orang tua siswa rupanya tak pernah sekalipun meminta pelaku dihukum penjara.
Hal ini dikarenakan Zaharman sudah ikhlas menerima kejadian ini sebagai takdir meskipun ia harus mengalami buta permanen di mata sebelah kanan akibat hancur diketapel pelaku.
Sikap ihklas yang dimiliki Zaharman diungkap oleh Mubdi, anaknya saat dibincangi Tribunsumsel.com.
"Bapak (tidak ada dendam) no komen, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujarnya, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Profesor Taufiq Marwa Rektor Unsri Terpilih Periode 2023-2027, Raih 83 Suara
Meski menghargai keihklasan hati yang dimilik Zaharman, namun keluarga tetap keukeuh untuk memperjuangkan keadilan.
Sebagai anak, mubdi sendiri tak terima bila ayahnya diperlakukan dengan cara demikian, hingga mengalami cacat permanen.
"Proses Hukum Tetap Jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.
Mubdi mengatakan sudah mendengar bahwa pelaku penganiayaan ayahnya saat ini sudah menyerahkan diri Sabtu (5/8/2023) malam ke Polisi.
"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.
Walau pun, Mubdi mengaku pihak keluarga tidak mempunyai rasa dendam sama sekali, hanya saja pihaknya sebagai anak dan keluarga melihat ayahnya cacat seumur hidup.
"Kalau luka jahitan taroklah bisa sembuh, patah bisa diobati, kalau mata? Kalau pelaku mau donor matanya tidak apa-apa," ungkapnya.
Tersangka Nangis Minta Maaf
Pelaku EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang orangtua siswa yang menganiaya guru SMAN 7 Rejang Lebong yakni Zaharman (58) beberapa waktu lalu meminta maaf ke korbann.
Sambil menangis, EJ mengaku menyesal dan memohon maaf atas kejadian tersebut yang membuat korban mengalami kebutaan pada mata sebelah kanan.
Zaharman
Zaharman Guru Bengkulu
Guru Diketapel Orang Tua Siswa
Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
BENGKULU
Lubuklinggau
Berita Lubuklinggau
ViralLokal
Tribunsumsel.com
Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih |
![]() |
---|
Sosok Ervan Jaya Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Reaksi Zaharman Guru SMA yang Diketapel Hingga Buta, Tersangka Divonis 13 Tahun, Ikhlas Terima |
![]() |
---|
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.