Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Ikhlas Buta, Zaharman Guru Diketapel Wali Siswa Tak Pernah Minta Pelaku Dipenjara, Keluarga Bereaksi

Ikhlas Buta, Zaharman Guru Diketapel Wali Siswa Tak Pernah Minta Pelaku Dipenjara, Keluarga Bereaksi

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribun Bengkulu
Zaharman (kiri) guru diketapel orang tua siswa tak pernah meminta pelaku EJ (kanan) dipenjara. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Zaharman (58) guru diketapel orang tua siswa rupanya tak pernah sekalipun meminta pelaku dihukum penjara.

Hal ini dikarenakan Zaharman sudah ikhlas menerima kejadian ini sebagai takdir meskipun ia harus mengalami buta permanen di mata sebelah kanan akibat hancur diketapel pelaku. 

Sikap ihklas yang dimiliki Zaharman diungkap oleh Mubdi, anaknya saat dibincangi Tribunsumsel.com.

"Bapak (tidak ada dendam) no komen, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujarnya, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Profesor Taufiq Marwa Rektor Unsri Terpilih Periode 2023-2027, Raih 83 Suara

Meski menghargai keihklasan hati yang dimilik Zaharman, namun keluarga tetap keukeuh untuk memperjuangkan keadilan.

Sebagai anak, mubdi sendiri tak terima bila  ayahnya diperlakukan dengan cara demikian, hingga mengalami cacat permanen.

"Proses Hukum Tetap Jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.

Mubdi mengatakan sudah mendengar bahwa pelaku penganiayaan ayahnya saat ini sudah menyerahkan diri Sabtu (5/8/2023) malam ke Polisi.

"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.

Walau pun, Mubdi mengaku pihak keluarga tidak mempunyai rasa dendam sama sekali, hanya saja pihaknya sebagai anak dan keluarga melihat ayahnya cacat seumur hidup.

"Kalau luka jahitan taroklah bisa sembuh, patah bisa diobati, kalau mata? Kalau pelaku mau donor matanya tidak apa-apa," ungkapnya.

Tersangka Nangis Minta Maaf

Pelaku EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang orangtua siswa yang menganiaya guru SMAN 7 Rejang Lebong yakni Zaharman (58) beberapa waktu lalu meminta maaf ke korbann.

Sambil menangis, EJ mengaku menyesal dan memohon maaf atas kejadian tersebut yang membuat korban mengalami kebutaan pada mata sebelah kanan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved