Berita Palembang

Paripurna Pemberhentian Herman Deru 1 September, 6 Sosok Ini Layak Jadi Pj Gubernur Sumsel

Rapat Paripurna Pemberhentian Herman Deru dari Jabatan Gubernur Sumsel direncanakan 1 September, enam sosok ini disebut layak jadi Pj Gubernur.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel beberapa waktu lalu. Rapat Paripurna Pemberhentian Herman Deru direncanakan 1 September, enam sosok disebut layak jadi Pj Gubernur Sumsel. 

TRIBUN SUMSEL. COM, PALEMBANG - Rapat Paripurna Pemberhentian Herman Deru dari Jabatan Gubernur Sumsel direncanakan 1 September mendatang.

Siapa yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Herman Deru yang akan berakhir pada 1 Oktober 2023 ke depan, untuk menjalankan roda pemerintahan provinsi hingga saat ini masih tanda tanya.

Namun dari pergunjingan atau pembicaraan di kalangan DPRD Sumsel sendiri, setidaknya ada enam nama sosok pejabat yang dianggap layak untuk diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ke depan selain Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel saat ini SA Supriyono.

Beberapa wakil rakyat sendiri berharap ada putra daerah yang bisa menjadi Pj Gubernur Sumsel ke depan, baik yang ada di Sumsel saat ini menjabat atau di tingkat pusat dalam hal ini kementerian dengan jabatan minimal eselon I.

Selain SA Supriyono nama- nama yang dibicarakan di antaranya, Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan, Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol (Purn) Eko Indra Heri yang saat ini menjabat Pengawas Internal SKK Migas, saudara kandung Mendagri Tito Karnavian, Prof Dr Diah Natalisa, MBA yang saat ini menjabat Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hingga Komisaris Jenderal Polisi Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si yang sejak 2022 mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel), dan Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto saat ini menjabat Sekjen Kemenkumham (mantan Pama Polda Sumsel).

Baca juga: Rencana Pakde Slamet Selepas Masa Jabatan Wabup Banyuasin Berakhir 18 September, Fokus Hal Berikut

Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki pun mengungkapkan, meski ada sejumlah nama yang beredar, namun DPRD Sumsel hingga saat ini belum memutuskan tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri.

"Nanti pada 1 September DPRD Sumsel akan putuskan usulan 3 nama ke Kemendagri, saat ini belum dan ini harus juga ada usulan dari daerah dan kami sampai sekarang belum membahas itu, " kata Muchendi, Kamis (3/8/2023).

Tiga sosok dari sejumlah nama yang layak jadi kandidat Pj Gubernur Sumsel gantikan Herman Deru. (Kiri ke kanan) SA Supriyono, Diah Natalisa dan Irjen Pol (Purn) Eko Indra Heri.
Tiga sosok dari sejumlah nama yang layak jadi kandidat Pj Gubernur Sumsel gantikan Herman Deru. (Kiri ke kanan) SA Supriyono, Diah Natalisa dan Irjen Pol (Purn) Eko Indra Heri. (KOLASE TRIBUN SUMSEL)

Dijelaskan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel ini, penyampaian usulan nama Pj Gubernur Sumsel itu, bisa saja dilakukan pada saat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Sumsel pada 1 September, mengingat masa jabatan Herman Deru memang habisnya pada 1 Oktober.

"Jadi, bisa jadi nanti nama sudah ada, karena saat ini (DPRD Sumsel) masih sibuk pembahasan APBD Perubahan, jadi belum ada pembahasan Pj Gubernur, dan pastinya nama yang diusulkan itu kesepakatan bersama seluruh fraksi yang ada, dan Fraksi Demokrat belum ada mengusulkan, " paparnya.

Putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini pun berharap, meskipun nanti buka putra daerah Sumsel, Pj kedepan harus bisa bersinergi dengan steakholder yang ada, untuk menjalankan roda pemerintahan di provinsi Sumsel.

"Harapan Pj kedepan, pastinya yang bisa sinergi. Soal nama- nama yang beredar tidak masalah, baik dari luar atau didalam daerah, karena putusan akhir ada di presiden karena DPRD sifatnya usulan saja," tukasnya.

Paling Lambat 30 Hari Sebelum Akhir Masa Jabatan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Kamis (13/7/2023) mengungkap nama-nama calon Pj Kepala daerah itu diharapkan sudah masuk di 30 hari sebelum akhir masa jabatan Gubernur berakhir.

"Nah, itu diterima usulan-usulan itu diterima oleh Kementerian Dalam Negeri maka akan dilakukan pembahasan awal pembahasan awal itu kalau pak menteri selalu bilang pra TPA (Tim Penilaian Akhir) yang pra TPA ini dipimpin oleh Sekjen Kementerian diikuti oleh pejabat eselon 1 kementerian, " paparnya.

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengungkap nama-nama calon Pj Kepala daerah termasuk Pj Gubernur Sumsel diharapkan sudah masuk di 30 hari sebelum akhir masa jabatan Gubernur berakhir.
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengungkap nama-nama calon Pj Kepala daerah termasuk Pj Gubernur Sumsel diharapkan sudah masuk di 30 hari sebelum akhir masa jabatan Gubernur berakhir. (DOK TRIBUN SUMSEL)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved