Berita Palembang
Pemprov Sumsel Ikuti Aturan Larang 'Tot Tot Wuk Wuk', Penggunaan Sirene dan Lampu Strobo Dibatasi
Pemprov Sumsel mengikuti pemerintah pusat yang merespons gerakan masyarakat “Stop Tot Tot Wuk Wuk” iring-iringan kendaraan pejabat.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perhubungan mengikuti pemerintah pusat yang merespons gerakan masyarakat “Stop Tot Tot Wuk Wuk” iring-iringan kendaraan pejabat.
Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" muncul dari kegeraman warganet terhadap penggunaan strobo dan sirine di jalan raya.
Istilah Tot Tot dan Wuk Wuk sendiri diambil dari bunyi khas sirine yang kerap terdengar mengganggu. Di platform TikTok, banyak pengguna yang menyuarakan dukungan mereka.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri melarang penggunaan sirene dan lampu strobo oleh Patwal yang dinilai mengganggu pengguna jalan.
Kebijakan ini juga merespons gerakan masyarakat “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang menyoroti kebisingan iring-iringan kendaraan pejabat.
"Kita akan mematuhi aturan maupun imbauan dari Kakorlantas Mabes Polri untuk tidak banyak menggunakan strobo, sirene, dan rotator di jalanan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Arinarsa, Senin (22/9/2025).
Arinarsa menambahkan, Patwal iring-iringan pejabat akan menyesuaikan sepenuhnya dengan ketentuan tersebut.
Pengamanan tetap dijalankan, tetapi dengan tetap menghormati kenyamanan pengguna jalan.
"Jika ada yang melanggar akan diberikan imbauan dan teguran," katanya
Sebagai informasi Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” lahir dari keresahan masyarakat terhadap kendaraan berstrobo yang kerap meminta jalan di tengah arus padat.
Penggunaan sirene, strobo, dan rotator sendiri sudah diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan hanya diperbolehkan untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara, serta iring-iringan jenazah.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pendaftaran Umrah dan Wisata Meningkat, Menteri Imipas Dorong Penambahan Kantor Imigrasi di Sumsel |
![]() |
---|
Daftar 17 Warisan Budaya Sumsel Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ada Bekasem |
![]() |
---|
Cerita Tim Kesehatan Ikut Sukseskan Pornas XVII Korpri 2025 di Sumsel, Punya Peran Sangat Vital |
![]() |
---|
Raih 9 Emas, Sumsel Meraih Peringkat Dua Pornas XVII Korpri Tahun 2025 |
![]() |
---|
PT SP2J Buka Suara Soal Pipa Gas Alam Bocor Muncul Api Saat PU Lakukan Pelebaran Selokan di Plaju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.