Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah
Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Terpental saat Main Masakan
Warga sekitar, Haris mengatakan, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya M saat itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecela
TRIBUNSUMSEL.COM - Mobil yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya M. tabrak bocah perempuan usia 5 tahun di pinggir Jalan Antara, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (1/8/2023) malam.
Bocah inisial MAI itu tewas dalam insiden itu.
Warga sekitar, Haris mengatakan, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya M saat itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Dia pun menjelaskan bahwa mobil tersebut melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.
Nahasnya, saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.
"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris, Rabu (2/82023).
Akibatnya tabrakan itu, anak tersebut langsung terpental lebih dua meter setelah tertabrak mobil tersebut.
Bocah perempuan itu lantas tewas di tempat dengan bersimbah darah.
Tante korban, Ida Royati mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat bocah perempuan itu sedang main masak-masakan di warung.
Ia pun mengatakan bahwa saat tertabrak kepala korban mengalami pendarahan hebat.
"Saya terima telepon langsung syok dan ke lokasi," ujar Ida.
Tak hanya tante korban yang syok, kejadian itu membuat orang tua korban turut trauma.
Sebab, korban merupakan anak semata wayang.
"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau denger berisik langsung marah. Mungkin masih trauma," katanya.
Ia berharap kepolisian memproses hukum pelaku dan pandang bulu, meski pengendara mobil itu anggota legislatif.
"Setelah kejadian itu ada tiga orang cari kacamata pelaku yang jatuh, saya yakin itu suruhan dia," tukasnya.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukuri pun membenarkan kecelakaan tersebut.
Ia juga membenarkan mobil yang menabrak bocah perempuan hingga tewas itu adalah anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Okta Rijaya M.
Saat kejadian, Okta Rijaya M tengah mengendarai Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 1238 AAA sekitar pukul 19.45 WIB.
"Ya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Ikhwan Syukuri.
Ikhwan menjelaskan kronologi kecelakaan maut anggota DPRD Lampung tabrak bocah tersebut.
Mulanya, pengemudi Toyota Fortuner datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.
Akan tetapi, saat hendak berbelok, pengemudi Toyota Fortuner tidak menyadari ada korban yang sedang bermain pasir di pinggir jalan.
"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," jelas Ikhwan.
"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan."
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," imbuhnya.
Korban yang mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.
Hingga berita ini ditulis, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dikonfirmasi.
Baca artikel menarik lainnya Tribunsumsel.com di Google News
Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah
Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung
Okta Rijaya M
DPRD Lampung
Tribunsumsel.com
Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Minta Maaf, Berjanji Kooperatif |
![]() |
---|
Tabrak Bocah hingga Tewas, Mobil Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Ternyata Nunggak Pajak 2 Tahun |
![]() |
---|
Penyebab Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Hingga Tewas, Orangtua Korban Histeris Alami Trauma |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas, Utang Rp150 juta |
![]() |
---|
Sosok Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas Terpental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.