Ibu Bunuh Anak Kandung di PALI

BREAKING NEWS: Ibu Bunuh Anak Kandung di PALI, Korban Masih Kelas 1 SD, Pelaku ODGJ

Ibu Bunuh Anak Kandung di PALI, Korban Masih Usia 7 Tahun dan Duduk di Kelas 1 SD, Pelaku ODGJ

|
Dok. Polisi
Yeni Atika (35) ibu ODGJ di PALI membunuh putri kandungnya yang masih berusia 7 tahun, Rabu (2/8/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALIPeristiwa ibu bunuh anak kandung terjadi di Dusun III Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Sumsel, Rabu (02/08/2023) Sekira Pukul 17.50 WIB. 

Pelaku, Yeni Atika (35) tega membunuh putri kandungnya berinisial PN (7) yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. 

Terungkap fakta bahwa pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Korban pertama kali ditemukan oleh Menri (42) pamannya yang juga kakak pelaku dalam keadaan tidak bernyawa di dalam rumahnya dengan posisi tengkurap.

Baca juga: Rekam Jejak AKP Herry Yusman Kapolsek Pemulutan Dicopot Imbas Gudang BBM Ilegal Meledak di Ogan Ilir

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Polsek Penukal Abab IPTU Arzuan mengatakan, korban merupakan anak kandung dari pelaku dan tinggal se rumah.

"Pelaku merupakan Ibu kandung korban dan Pelaku mengalami gangguan jiwa dan pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Palembang," ujarnya Kamis (3/8/2023).

Kronologi Jenazah korban ditemukan, pada saat Menri (saksi) pulang dari mengambil makanan sapi menjelang Maghrib dan melihat pintu toko tempat korban tinggal bersama ibunya terbuka.

Kemudian Menri masuk kedalam rumah dan melihat korban terbaring posisi tengkurap.

Lalu, Kata Iptu Arzuan,Menri membangunkan korban karena waktu karena sudah menjelang Maghrib.

"Melihat korban di bangunkan tidak bangun, Menri membalik tubuh korban dan melihat wajah korban pucat dan sudah tidak bernyawa,"ungkapnya.

Selanjutnya Menri meminta tolong kepada warga sekitar dan pelaku saat itu ada di kamar untuk sholat magrib.

"Saat ditanya warga kepada pelaku dimana Nia? Pelaku menjawab Jatuh dekat kompor dan meninggal," ucapnya

Kemudian korban di bawak ke puskesmas Air Itam.

Adanya laporan pembunuhan tersebut, Polsek Penukal Abab dan Unit INAFIS Satreskrim Polres Pali mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

"Kasus tersebut sekarang sudah ditangani oleh Satreskrim Polres PALI, sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman, memeriksa saksi-saksi,"tandasnya.

Dari informasi beredar dari pihak keluarga yang tidak bersedia disebutkan namanya, bahwa pelaku Yeni Atika ini sudah 7 tahun mengalami sakit gangguan jiwa.

Pihak keluarga juga sudah mengajak pelaku berobat kemana-mana, tapi tak kunjung sembuh.

Pelaku sudah pisah ranjang dengan suami tapi belum bercerai dan suaminya masih memberikan nafkah kepada pelaku dan anak-anaknya.

Pelaku memiliki 3 orang anak yang masi duduk, anak nya pertama kelas 2 SM, kedua kelas 5 SD, dan anaknya yang ketiga Paku Nia (7) yang menjadi korban pembunuhan duduk di kelas 1 SD.

Pihak keluarga juga telah memaklumi atas kondisi kejiwaan pelaku, karena ketika di ajak bicara omongannya sudah ngawur.

Sampai saat ini pihak keluarga tidak ada yang bersedia dimintai keterangan. (Sripoku/Apriansyah Iskandar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved