ASN Kemenkumham Maling Motor

Viral ASN Kemenkumham Maling Motor Pakai Sarung, Akui Terpaksa Demi Dapat Uang Pengobatan Orangtua

Kisah dari seorang ASN Kemenkumham maling motor pakai sarung lantaran terpaksa demi dapatkan uang pengobatan orangtuanya viral di media sosial..

Tribun Jakarta
Viral ASN Kemenkumham Maling Motor Pakai Sarung, Akui Terpaksa Demi Dapatkan Uang Pengobatan Orangtua 


Namun akhirnya Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.

Sementara itu Yusuf mengaku bahwa dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.

"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.

"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan, belum dijual. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.

Baca juga: Reaksi Ibu Bayi di Lubuk Linggau Anak Diambil Dinsos, Betah Diurus Pratiwi Noviyanthi: Terpenuhi

Tak hanya itu saja, Yusuf memiliki ciri khas sendiri saat menjalankan aksinya.

Ia diketahui selalu mengenakan sarung ketika mencuri motor.

Bahkan hal tersebut sempat terekam CCTV dalam aksi Yusuf di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara, pada 21 Juli lalu.

Dalam rekaman video itu, Yusuf terlihat mengenakan kaus hitam dan sarung ketika menggasak motor milik pedagang kue pancong.

Penangkapan terhadap Yusuf pun didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya.

Dalam aksinya yang lain, Yusuf juga dilihat warga mengenakan sarung ketika hendak mencuri motor di Asrama Brimob Cilincing.

"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap polisi atas sangkaan melakukan pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu aksinya Yusuf mengenakan sarung dengan menyasar motor pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing, yang videonya viral di media sosial.
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap polisi atas sangkaan melakukan pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu aksinya Yusuf mengenakan sarung dengan menyasar motor pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing, yang videonya viral di media sosial. (Kolase TribunJakarta.com)

Diduga, alasan Yusuf selalu mengenakan sarung dalam setiap kali aksinya adalah untuk mengelabuhi warga di sekitar TKP incarannya.

"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan. Namun, penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," ungkap Gidion.

Atas perbuatannya, Yusuf si ASN Kemenkumham pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved