ASN Kemenkumham Maling Motor
Nasib ASN Kemenkumham Maling Motor Demi Pengobatan Orang Tua, Kini Dipecat & Masuk Penjara
Seorang ASN Kemenhumham Yusuf Edi Prasetyo(44) mencuri sepeda motor milik tukang pancong di Jalan Pedongkelan Raya,harus berakhir di balik jeruji besi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM Seorang ASN Kemenhumham Yusuf Edi Prasetyo (44) mencuri sepeda motor milik tukang pancong di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara harus menggantungkan nasibnya.
Terungkap Yusuf Edi Prasetyo sudah kali kelima melakukan aksi pencurian motor.
Kini, Pria yang berprofesi sebagai ASN Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham ini pun harus berakhir di penjara.
Baca juga: Viral ASN Kemenkumham Maling Motor Pakai Sarung, Akui Terpaksa Demi Dapat Uang Pengobatan Orangtua
Sementara, statusnya sebagai ASN ditanggalkan.
Dengan ekspresi wajah melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju tahanan Polsek Cilincing warna oranye hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di hadapan kamera wartawan dalam jumpa persi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.
Profesi Yusuf yang notabene warga Bekasi, Jawa Barat, itu terungkap dari keterangan polisi di konferensi pers.
Penyidik menghadirkan tersangka Yudi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023) siang.
Di hadapan polisi, Yusuf mengaku berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.
"Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara). Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," ucap dia.
Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.
Yusuf yang seorang ASN mengaku terpaksa menjadi maling motor karena dirinya membutuhkan uang tambahan untuk mengobati orang tuanya di Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Anak Asuh Diambil, Pratiwi Noviyanthi Pamer Penghargaan Dinas Sosial: Sering Kerjasama, Mungkin Lupa
Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Suprayitno.
Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.