ASN Kemenkumham Maling Motor

Viral ASN Kemenkumham Maling Motor Pakai Sarung, Akui Terpaksa Demi Dapat Uang Pengobatan Orangtua

Kisah dari seorang ASN Kemenkumham maling motor pakai sarung lantaran terpaksa demi dapatkan uang pengobatan orangtuanya viral di media sosial..

Tribun Jakarta
Viral ASN Kemenkumham Maling Motor Pakai Sarung, Akui Terpaksa Demi Dapatkan Uang Pengobatan Orangtua 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah dari seorang ASN Kemenkumham maling motor pakai sarung lantaran terpaksa demi dapatkan uang pengobatan orangtuanya viral di media sosial.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Bongkar Sosok di Dinsos Bawa Anak Asuh, Sebut Hanya Dampingi Polisi Berkunjung

Hingga akhirnya kini sosok ASN Kemenkumham bernama Yusuf Edi Prasetyo (44) berujung masuk penjara dan meninggalkan perkerjaannya akibat perbuatan maling motor.

Diketahui jika ternyata ASN Kemenkumham di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara itu sendiri telah melakukan aksi pencurian sepeda motor yang kelima namun akhirnya terbongkar oleh polisi.

Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian, sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.
Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian, sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Saat ditanyai alasan maling motor, Yusuf menyebut dirinya terpaksa melakukan hal tersebut karena dirinya membutuhkan uang tambahan untuk mengobati orang tuanya di Kediri, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, Yusuf kini harus mengenakan baju tahanan Polsek Cilincing warna oranye hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di hadapan kamera wartawan dalam jumpa persi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.

Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pekerjaan Pratiwi Noviyanthi Anak Asuh Diambil Dinsos, Mantan Pramugari Jadi Konten Kreator Youtube

Baca juga: Kronologi Pengemudi Mercy Tabrak Pak Ogah hingga Tewas di Ringroad Barat, Hindari Truk Putar Balik

Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.

Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.

"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (2/8/2023).

"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.

Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Suprayitno.

Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.

"Ya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," ucap Suprayitno saat dikonfirmasi.

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali di Cilincing Jakarta Utara, sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto (44), di Cilincing yang videonya viral di media sosial.
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali di Cilincing Jakarta Utara, sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto (44), di Cilincing yang videonya viral di media sosial. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)


Namun akhirnya Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.

Sementara itu Yusuf mengaku bahwa dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.

"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.

"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan, belum dijual. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.

Baca juga: Reaksi Ibu Bayi di Lubuk Linggau Anak Diambil Dinsos, Betah Diurus Pratiwi Noviyanthi: Terpenuhi

Tak hanya itu saja, Yusuf memiliki ciri khas sendiri saat menjalankan aksinya.

Ia diketahui selalu mengenakan sarung ketika mencuri motor.

Bahkan hal tersebut sempat terekam CCTV dalam aksi Yusuf di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara, pada 21 Juli lalu.

Dalam rekaman video itu, Yusuf terlihat mengenakan kaus hitam dan sarung ketika menggasak motor milik pedagang kue pancong.

Penangkapan terhadap Yusuf pun didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya.

Dalam aksinya yang lain, Yusuf juga dilihat warga mengenakan sarung ketika hendak mencuri motor di Asrama Brimob Cilincing.

"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap polisi atas sangkaan melakukan pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu aksinya Yusuf mengenakan sarung dengan menyasar motor pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing, yang videonya viral di media sosial.
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap polisi atas sangkaan melakukan pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu aksinya Yusuf mengenakan sarung dengan menyasar motor pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing, yang videonya viral di media sosial. (Kolase TribunJakarta.com)

Diduga, alasan Yusuf selalu mengenakan sarung dalam setiap kali aksinya adalah untuk mengelabuhi warga di sekitar TKP incarannya.

"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan. Namun, penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," ungkap Gidion.

Atas perbuatannya, Yusuf si ASN Kemenkumham pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved