Berita Ogan Ilir

Kapolsek Pemulutan Terancam Dicopot, Imbas Gudang BBM Ilegal Meledak Sudah Diingatkan Kapolda Sumsel

Kapolsek Pemulutan Terancam Dicopot, Imbas Gudang BBM Ilegal Meledak Sudah Diingatkan Kapolda Sumsel

|
Handout/Sripoku/Andyka Wijaya
Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo sudah memperingatkan bakal mencopot Kapolsek yang wilayahnya terjadi kebakaran akibat gudang bbm ilegal meledak 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Buntut Gudang BBM Ilegal meledak di Pemulutan, Ogan Ilir, Sumsel membuat posisi Kapolsek Pemulutan terancam dicopot.

Hal ini dikarenakan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo beberapa hari lalu sudah mengucap komitmen bakal mencopot Kapolsek yang wilayahnya terjadi kebakaran akibat Gudang BBM Ilegal meledak. 

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo sebagai bentuk ketegasan bagi jajarannya untuk menumpas praktik penimbunan BBM ilegal.

Saat itu, Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.

Baca juga: Saiful Jamil Besuk Lina Mukherjee Dipenjara, Rayakan Ulang Tahun Bareng di Lapas Perempuan Palembang

Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Pemulutan Ogan Ilir, Sumsel, Selasa (1/8/2023)
Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Pemulutan Ogan Ilir, Sumsel, Selasa (1/8/2023) (Dok. Warga)

Peraturan tersebut tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.

"Tidak boleh ada refinery ilegal di sini (wilayah hukum Polda Sumatera Selatan). Tau gak refinery ilegal? Tempat masak, tempat penyulingan, gak boleh," tegas Rachmad di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, beberapa hari lalu.

Rachmad meminta komitmen dan tanggung jawab para Kapolsek di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dalam memberantas refinery ilegal.

Pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan bahkan tak segan akan mencopot Kapolsek yang di wilayahnya ada tempat penimbunan BBM ilegal yang meledak.

"Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat (penimbunan BBM ilegal) meledak di tempat kalian?" tegas Rachmad.

Selang beberapa hari setelah pernyataan Kapolda Sumatera Selatan, gudang BBM ilegal terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (1/8/2023) siang.

Tak hanya berdampak pada bangunan, kebakaran juga menghanguskan beberapa unit kendaraan.

Informasi dari Damkar Sumsel, selain gudang yang terbakar, tiga mobil dan enam sepeda motor juga turut terbakar pada 

Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Pemulutan

Informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang mendengar letupan seperti ledakan api di lokasi gudang bbm ilegal tersebut sekira pukul 11.30 WIB.

Lalu tak lama berselang asap hitam keluar mengebul dari atas gudang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved