Polisi Tewas Ditembak Senior di Bogor

Fakta Baru Kasus Tertembaknya Bripda Ignatius, Senpi Ternyata Ilegal & Kepemilikan Belum Jelas

Selain itu, senjata api tersebut kepemilikannya masih simpang siur aliat tidak jelas.

Tribun Pontianak/Tribun Bogor
Fakta Baru Kasus Tertembaknya Bripda Ignatius, Senpi Ternyata Ilegal & Kepemilikan Belum Jelas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menemukan fakta baru dimana senjata api (senpi) yang menewaskan anggota Densus 88 Antiteror ternyata ilegal.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Seperti diketahui pada Minggu (23/7/2023) lalu, Bripda Ignatius tewas tertembak oleh seniornya Bripda IMS.

Ia tewas di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat sedang kumpul bersama rekannya di dalam kamar.

Di kamar itu juga terdapat dua orang senior Bripda Ignatius yang berinisial AY dan AN.

Ilustrasi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengungkapkan nasib Bripda AK dan Bripda AY ikut terlibat dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco.
Ilustrasi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengungkapkan nasib Bripda AK dan Bripda AY ikut terlibat dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto - Tribunnews.com)

Bripda Ignatius pun tewas dengan luka yang cukup parah pada bagian lehernya.

Kini pihak kepolisian akan mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal itu.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023) dilansir TribunnewsBogor.com.

Selain itu, senjata api tersebut kepemilikannya masih simpang siur aliat tidak jelas.

Maka dari itu, pihak kepolisian akan menyelidikinya bagaimana pelaku mendapatkan senjata api ilegal tersebut.

Bahkan, dari pengakuannya pelaku saling melempar kepemilikan senjata api ilegal itu.

"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," ucapnya.

Kronologi kejadian

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa mulanya kejadian ini saat berkumpul dalam kamar di Rusun Polri Cikeas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved