Berita Palembang

Tilang Elekronik Masih Berlaku, 7 Lokasi ETLE Palembang Rekam 868 Pelanggaran di Operasi Patuh 2023

Tujuh lokasi titik kamera ETLE di Palembang merekam ada 868 pelanggaran terjadi selama Operasi Patuh Musi 2023 yang berlangsung 10 sampai 24 Juli 2023

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra menuturkan hingga saat ini Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik masih diberlakukan. Selama Operasi Patuh Musi 2023, tujuh lokasi ETLE Palembang merekam 868 pelanggaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tujuh lokasi titik kamera ETLE di Palembang merekam ada 868 pelanggaran terjadi selama Operasi Patuh Musi 2023 yang berlangsung 10 sampai 24 Juli 2023.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra menuturkan hingga saat ini Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik masih diberlakukan.

"Selama operasi patuh, kamera tilang elektronik merekam ada 868 pelanggaran yang terjadi. Ya kamera tilang elektronik masih diberlakukan," ungkap Emil, Jumat, (28/7/2023).

Emil mengatakan, penerapan ETLE sudah berlaku di Palembang sejak tahun lalu. "Penerapan ini masih dilakukan, dan jika pengendara melanggar, surat akan di kirim ke alamat rumah seperti tercantum di data kendaraannya," ungkapnya.

Baca juga: Bakal Calon Senator Sumsel Ini Bernazar Berikan Gaji Tiap Bulan ke Anak Yatim, Yakin Bawa Berkah

Selain itu, Emil juga menghimbau kepada seluruh pengendara motor R2 dan mobil R4, untuk tetap mematuhi rambu rambu lalu lintas dan tertib berlalu lintas.

"Ya seperti mengunakan helm SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara dan membawa surat surat kendaraannya," ungkap Emil.

Berikut lokasi titik kamera Etle di Palembang yakni.

1. Jalan Kol H Burlian KM 8,5 depan PT Trakindo

2. Jalan R Soekamto seberang Hotel Novotel

3. Jalan Jenderal Sudirman tepatnya diantara Pom bensin dan Taman Makam Pahlawan

4. Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan rumah makan Sederhan dekat Pasar Cinde

5. Jalan Ahmad Yani atau Plaju depan Dealer Honda

6. Jalan Gubernur Hasyim Ashari depan Bank Sumsel Babel (BSB) Jakabaring

7. Jalan Wahid Hasyim Depan Mitsubishi Palembang.

Rincian Pelanggaran Operasi Patuh Musi 2023

Sebelumnya, Satlantas, Polrestabes Palembang menggelar Operasi Patuh Musi tahun 2023. Operasi patuh Musi ini berlangsung mulai dari hari ini Senin 10 Juli 2023 lalu hingga Senin 24 Juli 2023, kemarin.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan, selama Operasi Patuh Musi 2023 dari hari Senin hingga berakhir jumlah pengendara tidak menggunakan Helm SNI terdata ada 1.037 pelanggaran.

Lalu, untuk jumlah pengendara yang melawan arus ada 941 pelanggaran, sedangkan untuk jumlah pengendara menggunakan handphone saat berkendara 155 pelanggaran.

"Dari evaluasi kita Satlantas Polrestabes, Palembang, yang menonjol dengan jumlah terbanyak pengendara tidak menggunakan helm SNI dan mengendarai R2 yang melawan harus yang sangat membahayakan pengendara lain," katanya, Emil, Kamis. (27/7/2023)

Emil mengatakan, dengan sudah dilakukan Operasi Patuh Musi 2023, beberapa waktu lalu, diharapkan bisa menurunkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara R2 dan R4 dan nekan angka kecelakaan.

Tentunya, lalu lintas, angkat fatalitas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas, baik untuk pengendara R2 maupun R4.

" Saya terus menghimbau teruslah patuhi lalu lintas dan Masyakarat aman berkendara," katanya. (sripoku/andyka wijaya)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved