Berita Viral
Pengakuan Galuh Pemuda di Surabaya Curi Mi karena Kelaparan, Kini Dapat Penangguhan Penahanan
Sosok Galuh pemuda di Surabaya yang curi mi instan di Indomaret karena lapar belum gajian kini memberikan klarifikasi dan bersyukur dapat dukungan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus Galuh Firmansyah (26), pemuda di Surabaya yang curi mi instan di minimarket karena kelaparan memasuki babak baru.
Penahanan Galuh telah ditangguhkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya pada Kamis (27/7/2023).
Kabar itu disampaikan melalui akun twitter @tegarputuhena, dilansir Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Kronologi Pemuda di Surabaya Curi Mi Instan Karena Kelaparan hingga Berakhir Restorative Justice
Dalam video itu, Galuh memberikan pernyataan soal penangguhan penahanannya.
Galuh mengucapkan syukur lantaran dirinya mendapat persetujuan penangguhan penahanan berkat bantuan tim kuasa hukumnya.
"Assalamualaikum wr. wb. saya Galuh Firmansyah selaku pelaku pencurian di Indomaret mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang telah mendukung saya sehingga penangguhan penahanan saya disetujui bapak Kajari Surabaya," kata Galuh.
Selain itu Galuh juga berharap jika pihak terkait dan masyarakat sekitar dapat menerima dirinya kembali setelah melakukan pencurian.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, pihak Indomaret, seluruh masyarakat Indonesia yang telah menerima permohonan maaf saya, saya berharap dapat diterima kembali dalam masyarakat seperti semula.
Saya sangat menyesal dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang saya lakukan, terima kasih, wassalamualaikum wr. wb," tutupnya.
Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 28 Juli 2023 Lengkap Voucer 30 Ribu Pesan Makan dan Diskon Hingga 50 Ribu
Baca juga: Tabiat Bripda Frisco Diungkap Keluarga, Curiga Kematian Sang Polisi Tidak Wajar: Tak Ada Musuh

Sebelumnya diketahui jika Galuh sempat meminta maaf ke Kapolri usai ketahuan mencuri mi instan di sebuah minimarket dengan alasan kelaparan.
Surat tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 25 Juli 2023 lalu.
Hingga Jumat (28/7/2023), surat yang ditulis GF sudah ditonton lebih dari 4 juta kali.
Ribuan warganet ikut meramakainnya dengan komentar beragam.
Ada yang meminta penegak hukum mencari jalan keluar terbaik untuk GF.
Berikut isi suratnya :
Surat Permohonan Maaf
Kepada
Yth Bapak Kapolri
Saya (sebut namanya), mengaku bersalah atas tindakan saya mencuri 2 nu grinti, 1 indomie ayam geprek, 1 coklat silverkuin, 1 oreo di Indomaret tgl 23 dan 24 mei 2023. Sekarang saya berada di dalam penjara.
Saya sadar perbuatan saya lakukan tidak semestinya saya lakukan. Saya mencuri untuk saya makan sendiri karena saya belum menerima gajian.

Saya mohon maaf dan ampun untuk pihak Indomaret, karena saya telah berbuat mencuri.
Saya sudah kapok dan berjanji tidak mencuri lagi.
Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah saya lakukan
Surabaya, 14 Juli 2023
Fakta di Balik Surat Galuh
Cerita ini datang dari pemuda berinisial GF (25), warga Kelurahan Kendangsari, Kota Surabaya.
GF dipenjara selama 60 hari dan kini bebas setelah Restorative Justice.
Dirangkum dari TribunJatim.com, kasus pencurian bermula saat GF yang bekerja di konter handphone tak kunjung menerima gajinya.
Lantaran belum makan dan kelaparan, GF kemudian nekat melakukan pencurian di sebuah minimarket pada 24 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Promo JSM Alfamart 28 Hingga 30 Juli 2023 Lengkap Diskon Spesial Gajian Kebutuhan Rumah Tangga Murah
Lokasi tempat kejadian perkaranya berada di Jalan Gunung Anyar, Surabaya.
GF mencuri tidak hanya sebungkus mi instan melainkan juga 2 botol teh kemasan, 1 bungkus biskuit, dan 1 bungkus cokelat S.
GF yang kepergok mencuri langsung diamankan dan diserahkan ke polisi.
Kasus GF terus berlanjut hingga dirinya berstatus sebagai Kejaksaan Negeri Surabaya.
Berakhir dengan Restorative Justice
Kasus yang membelit GF kemudian mecuri perhatian dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.
Ia mendorong jajarannya untuk menyelesaikan kasus GF dengan jalan Restorative Justice.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surbaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Polrestabes Surabaya mengusahakan pertemuan GF dan minimarket selaku korban.
"Kami akan lakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemkot Surabaya untuk fungsi pembinaan dan pengawasannya," kata Mirzal, dikutip dari TribunJatim.com.
Informasi tambahan, pertemuan Restorative Justice GF dan minimarket digelar di Kantor Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya pada Rabu (26/7/2023).
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara penetapan hasil Restorative Justice menunggu dinyatakan diterima oleh Aspidum Kejati Jawa Timur.
Kini, GF juga sudah keluar dari penjara karena penahanannya ditangguhkan.
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita viral
Galuh Firmansyah
Galuh Firmansyah Curi Mi karena Kelaparan
Pencurian di Surabaya
Dipenjara Karena Curi Mi
Curi Mi karena Kelaparan
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.