Berita Viral

Viral Punya Rubicon Pelat Palsu, Begini Nasib AKP Ramli, Kini Diperiksa Propam dan Minta Maaf

Viral punya mobil Rubicon pakai pelat palsu, berikut sosok dan nasib dari perwira polisi AKP Ramli.

Instagram @Kulitintamks dan dok. patrolikpknews.com
MOBIL POLISI VIRAL - Mobil mewah merek Jeep Rubicon milik salah satu perwira polisi Polrestabes Makassar yang disebut 

Ringkasan Berita:
  • AKP Ramli viral karena disebut punya mobil Rubicon
  • Mobil Rubicon tersebut disebut pakai pelat palsu
  • Kini bernasib diperiksa propam dan minta maaf

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral punya mobil Rubicon pakai pelat palsu, berikut sosok dan nasib dari perwira polisi AKP Ramli.

Setelah foto mobil Rubicon warna oranye disebarkan oleh akun Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu, nama AKP Ramli menjadi bahan perbincangan. 

Tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, mobil bernilai miliaran rupiah tersebut.

Foto tersebut dibumbui narasi mobil Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.

Lantas Siapa AKP Ramli?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.

Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.

Ramli kini memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). 

AKP adalah pangkat golongan Perwira Pertama di kepolisian, berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol). 

Tanda kepangkatan AKP berupa simbol tiga balok emas di pundaknya.

Sementara gaji perbulan polisi berpangkat AKP antara Rp3.141.900-Rp5.163.100.

Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp3.781.000.

Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved