Berita Viral
Syarat Lamaran Fahmi Husaeni Diterima Oleh Ende Ojol, Disuruh Menunggu Sampai Tanggal 10
Ini syarat lamaran Fahmi Husaeni (26), pengantin di Bogor yang ditinggal istrinya diterima oleh Ende Ojol atau Teh Nde (31) janda dari Purwakarta.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ini syarat lamaran Fahmi Husaeni (26), pengantin di Bogor yang ditinggal istrinya diterima oleh Ende Ojol atau Teh Nde (31) janda dari Purwakarta.
Seperti diketahui sebelumnya mereka dipertemukan oleh anggota DPR Dedi Mulyadi karena dinilai mempunyai nasib yang mirip.
Bahkan Dedi Mulyadi secara terang-terangan menjodohkan mereka berdua.
Akan tetapi ada ganjalan ternyata Teh Nde sudah mempunyai kekasih dan akan melamar sang janda pada bulan Agustus.
Diwakili anggota DPR Dedi Mulyadi, Fahmi rupanya ingin serius menjalin hubungan dengan Teh Nde.
Bahkan ungkapan keseriusannya itu disampaikan Fahmi langsung di depan ibunda Teh Nde, di Purwakarta.
Kepada ibunda Teh Nde, Kang Dedi blak-blakan ingin menjodohkan Fahmi kepada anaknya.
Ibunda Teh Nde rupanya menerima Fahmi jika ingin menikahi anaknya.
Namun, ia menyerahkan semua keputusan kepada Teh Nde.
"Gimana dia aja," kata ibunda Teh Nde dilansir TribunnewsBogor.com.
Sayangnya, janda dua anak itu tak bisa langsung menerima niat baik Fahmi.
Ada syarat khusus yang diminta Teh Nde untuk Fahmi agar bersabar menunggu sampai di tanggal yang telah ditentukan.
Di tanggal itu, Teh Nde baru akan menjawab keseriusan Fahmi.
Pasalnya, ada suatu hal yang harus dipastikan dulu oleh Teh Nde sebelum menerima Fahmi.
Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi getol menjodohkan Fahmi kepada Teh Nde.
| Pesan Terakhir Arjuna Tamaraya ke Adik Sebelum Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga, Niat Cari Rezeki |
|
|---|
| Diduga Mengalami Gangguan Jiwa, Viral Aksi Pria di Tanah Abang Menabrakkan Diri ke Mobil |
|
|---|
| Cerita Kades Bebengan Warga Tewas Membusuk, Kakak Adik Tutupi Jenazah Pakai Kain, 28 Hari Tak Makan |
|
|---|
| Tangis Adik Tahu Arjuna Tamaraya Tewas Mengenaskan di Keroyok di Masjid Sibolga, Saya Tidak Terima |
|
|---|
| Modus Penggerebekan Narkoba, Ini Sosok Iptu TSH, Perwira Polisi Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.