Berita Polres OKU Timur

Hasil Operasi Patuh Musi 2023 di OKU Timur, Satu Mobil Tidak Membayar Pajak Selama Puluhan Tahun

Dimana mobil tersebut diketahui tidak membayar pajak selama puluhan tahun. Modusnya, mobil Avanza itu sudah menyabut data dari Samsat untuk mutasi.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi KBO Lantas Ipda Yulius saat mengecek kendaraan yang terjaring selama Operasi Patuh Musi tahun 2023. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Choirul Rahman 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sat Lantas Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil menjaring ratusan kendaraan sepeda motor yang tidak lengkap surat surat dokumennya selama Operasi Patuh Musi 2023 yang digelar sejak 10 hingga 23 Juli 2023 lalu.

Mulai dari surat-surat, hingga kendaraan tidak memakai kaca spion, plat nomor dan menggunakan knalpot racing atau brong.

Bahkan, selain sepeda motor, jajaran Sat Lantas Polres OKU Timur juga berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza.

Dimana mobil tersebut diketahui tidak membayar pajak selama puluhan tahun. Modusnya, mobil Avanza itu sudah menyabut data dari Samsat untuk mutasi.

Namun, sampai saat ini mobil tersebut belum didaftarkan kembali ke Samsat. Dan tunggakan pajaknya mencapai puluhan tahun.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Lastari mengatakan, selama Operasi Patuh Musi terdapat 175 kendaraan melanggar yang ditilang manual.

Kemudian, yang terjaring pelanggaran kamera Etle sebanyak 185 kendaraan, dan yang terkena teguran sebanyak 1035 kendaraan.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke 77, Sat Intelkam Polres OKU Timur Bagikan Sembako

Baca juga: Polres OKU Timur Pasang Ornamen Tanjak Khas Sumsel, Lestarikan Budaya

"Semua kendaraan yang diduga tidak lengkap saat terjaring Operasi Patuh Musi, semuanya kita kandangkan," kata Kapolres, Selasa (25/07/2023).

Terkait identifikasi kendaraan yang terjaring ini lanjut kata Kapolres, yang terkena tilang silahkan diurus. Namun, bagi yang lengkap silahkan ambil dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

Tetapi untuk yang tidak lengkap dokumen kendaraannya akan kita tahan dan proses secara aturan.

"Begitu juga dengan kendaraan motor yang pajaknya mati, tentu kita wajibkan bayar pajak dulu sehingga bisa diambil," tegas Kapolres.

Tak lupa, pada kesempatan itu juga Kapolres OKU Timur menghimbau masyarakat agar melengkapi kendaraannya. Serta tidak membeli kendaraan bodong (tidak lengkap surat).

"Saya minta para orang tua juga wajib mengawasi anak-anaknya dalam berkendara. Lengkapi kendaraan, pakai helm, kaca spion dan plat nomor. Jika tidak kita akan tindak tegas," bebernya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved