Berita Lubuklinggau
Kasus Korupsi Penyertaan Modal BUMD Mura Sempurna Belum Ada Tersangka, ini Kata Kajari Lubuklinggau
Kasus Korupsi Penyertaan Modal BUMD Mura Sempurna Belum Ada Tersangka, ini Kata Kajari Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau belum menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan pengelolaan dana penyertaan modal daerah di BUMD PT Mura Sempurna (Perseroda).
Rencana penetapan tersangka yang semula dijadwalkan akan dilakukan pada Hari Ulang Adhyaksa ke 63 beberapa hari lalu terpaksa ditunda.
Hal ini disampaikan Kajari Lubuklinggau Riadi Bayu Kristianto pada wartawan.
Menurutnya untuk penetapan tersangka itu terpaksa dilakukan reschedule atau akan dilakukan penjadwalan ulang.
"Untuk pelaksanaan penetapan tersangka kita lakukan reschedule," kata Riyadi pada wartawan, Senin (24/7/2024).
Namun, Riyadi tidak menjelaskan alasan secara gamblang terkait penanganan kasus tersebut, ia beralasan tidak bisa dipublikasikan karena masih dalam penyelidikan.
Selain itu dia juga menyampaikan ada tiga kasus tipikor lain yang tengah ditangani yakni kegiatan makan minum siswa Tahfiz pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang menggunakan tahun anggaran 2020 - 2022.
Kemudian dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SD Negeri Pangkalan Desa Sukaraya Baru Kecamatan Suku Tengah Lakitan atau STL Ulu Terawas Kabupaten Mura, tahun anggaran 2020 hingga tahun anggaran 2022.
Lalu, kasus dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengelolaan dana penyertaan modal daerah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mura Sempurna (Perseroan) tahun anggaran 2021.
"Untuk kasus dugaan Tipikor dalam kegiatan makan minum siswa tahfiz pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mura saat ini dalam proses Lidik masih menunggu hasil audit dari BPKP," ungkapnya.
Sedangkan, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS SD Negeri Pangkalan juga masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Mura.
"Untuk dua kasus yang di Lidik kita menunggu hasil audit, kalau dugaan Tipikor kegiatan makan minum siswa tafiz itu audit BPKP sedangkan yang dugaan penyimpangan dana BOS menunggu audit tapi ini dari Inspektorat Musi Rawas," tambahnya.
Sementara itu, ia juga menyampaikan tentang kasus tindak pidana umum yang salah satunya sedang proses restoratif justice (RJ), dan beberapa capaian Kejari Lubuklinggau tentang bidang perdata, juga penanganan BB. (Joy)
Kejari Lubuklinggau
Korupsi Penyertaan Modal BUMD Mura Sempurna
Korupsi
Berita Lubuklinggau
Berita Lubuklinggau Hari Ini
Tribunsumsel.com
| Kembalikan Romantisme Masa Lalu, Pengerjaan Alun-Alun Merdeka Lubuklinggau Kini Dilanjutkan |
|
|---|
| Senyum Lebar Pencuri di Lubuklinggau Saat Difoto Polisi, Bobol Rumah Lalu Pukul dan Gigit Tetangga |
|
|---|
| Dalam 4 Hari 5 Toko di Pasar Inpres Lubuklinggau Dibobol Maling, 4 Diantaranya Toko Pakaian |
|
|---|
| Pelajar di Lubuklinggau Ikut Jambret Bareng Pria Pengangguran, Gagal Beraksi karena Dikejar Warga |
|
|---|
| Emak-emak di Lubuklinggau Tertipu Investasi dan Arisan Bodong Rp 800 Juta, Diimingi Untung Besar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.