Berita Palembang

Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Kertapati Palembang, Petugas Hanya Temukan Tedmond Kosong

Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Kertapati Palembang, Petugas Hanya Temukan Tedmond Kosong

|
Dok. Polisi
Garis Polisi Dipasang di Gudang Minyak Ilegal Kertapati Palembang yang Digerebek Polisi, Sabtu, (22/7/2023) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --  Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Kertapati Palembang, petugas hanya mendapati tedmond kosong, Sabtu, (22/7/2023) malam.

Diketahui penggerebekan Gudang Minyak Ilegal di Kertapati dilakukan tim gabungan Polrestabes, Palembang, intelkam dan satreskrim, serta pihak terkait lainnya.

Saat tiba di TKP penggerebekan, petugas hanya mendapati tedmond kosong tak berisi. 

Meski demikian, tim gabungan langsung tetap memasang garis polisi  di tiga tempat penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Sarkowi Sungai Pedado Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kabag Ops AKBP Hadi Wijaya membenarkan tim gabungan giat tadi malam telah melakukan operasi penertiban gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak Ilegal. 

"Benar tadi malam kita menggelar giat penertiban, dimana gudang yang tidak memiliki izin saat di TKP.  kami langsung memasang garis polisi di tiga tempat penampungan minyak ilegal tersebut," tegas Hadi, Minggu, (23/7/2023), kepada Sripoku.com.

Lanjut Hadi, terkait giat tersebut sebelumnya ia sudah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk memintai keterangan. 

"Ketiga lokasi sudah kita garis polisi. Saat di TKP di temukan Tedmon namun kosong tak ada isinya. Dalam penindakan ini, kami lakukan secara persuasif dalam rangka penegakkan hukum BBM ilegal," kata Hadi . 

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas gabungan Satreskrim Polrestabes, POM TNI, Satpol PP dan Polsek Kertapati Palembang melakukan operasi penertiban gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak ilegal. 

Tim gabungan memasang garis polisi di lima tempat penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Satibi Darwis, RT 30, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang pada, Sabtu, (17/ 6/2023). (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved