Pelajar Ditabrak Truk di Ogan Ilir

Sudah Ada Korban Jiwa, Pelajar Hadang Truk di Ogan Ilir Tak Kapok, Diserahkan ke Polda Sumsel

Meski sudah ada korban jiwa, aksi pelajar yang menghadang truk di jalinsum Palembang-Indralaya Ogan Ilir masih saja ada. Mereka tidak kapok.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tim gabungan Polda Sumatera Selatan, Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan memeriksa empat pelajar yang biasa menghadang kendaraan termasuk truk di jalinsum Palembang-Indralaya, Sabtu (22/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Meski sudah ada korban jiwa, aksi pelajar yang menghadang truk di jalinsum Palembang-Indralaya Ogan Ilir masih saja ada. 

Mereka pelajar tidak kapok menghadang truk yang melintas hendak menumpang naik. 

Seperti di dekat Gerbang Tol Kramasan di Pemulutan, Ogan Ilir, sejumlah pelajar diperiksa oleh tim gabungan Polda Sumatera Selatan, Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan.

Para pelajar ini kedapatan duduk di atas kepala mobil pikap bak terbuka yang melaju dari arah Palembang menuju Indralaya.

"Ada empat pelajar SMA mengenakan seragam Pramuka. Mereka mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman, Sabtu (22/7/2023) petang.

Keempat pelajar SMA tersebut yakni SV (17 tahun), GA (15 tahun), HA (17 tahun) dan AD (16 tahun).

Saat digeledah, Herry menyebut tak ada benda berbahaya yang dibawa oleh para pelajar.

"Adapun untuk keempat pelajar tersebut diserahterimakan ke personel Dit Samapta Polda Sumsel untuk dibina," terang Herry.

Sebelumnya aksi sekelompok pelajar yang menghadang truk di jalinsum Palembang-Indralaya pada Rabu (19/7/2023) lalu, memakan korban jiwa.

Korban kecelakaan berinisial NV (15 tahun) meninggal dunia setelah berdiri di tengah jalan dan menghadang truk yang melintas dari arah Palembang menuju Indralaya.

Korban menghembuskan nafas terakhir saat coba diberi pertolongan di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.

Sementara kendaraan beserta truk yang menabrak korban diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto mengatakan, polisi telah memanggil para orang tua pelajar yang menghadang truk di tengah jalan.

"Sudah kami panggil orang tua sejumlah pelajar tersebut. Adik-adik ini menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka," kata Nofrizal.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto menunjukkan surat perjanjian yang ditandatangani pelajar, Jumat (21/7/2023).
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto menunjukkan surat perjanjian yang ditandatangani pelajar, Jumat (21/7/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA)

Dijelaskannya, ada belasan hingga puluhan pelajar yang tergabung dalam suatu komunitas dan mereka berasal dari sejumlah daerah sekitar Ogan Ilir.

Korban kecelakaan yang tewas, diketahui merupakan warga Palembang namun beredar kabar di wilayah Ogan Ilir.

"Jadi adik-adik tersebut berasal dari daerah berbeda dan mereka berkumpul di titik-titik di Indralaya. Seperti di lokasi kecelakaan kemarin ada di Desa Palem Raya, kemudian ada lagi perkumpulan serupa di Kelurahan Timbangan," jelas Nofrizal.

Polisi juga masih memeriksa sopir truk muatan material bangunan yang menabrak pelajar tersebut.

Pengemudi diketahui bernama Joniar (43) yang mengemudikan truk colt diesel dengan plat nomor BG 8964 G.

Pada kasus kecelakaan ini, Satlantas Polres Ogan Ilir juga memeriksa saksi-saksi untuk selanjutnya melakukan gelar perkara.

"Sempat beredar di media sosial bahwa insiden tersebut merupakan tabrak lari. Kami tegaskan, tidak seperti itu. Sopir truk pada hari itu berupaya menyelamatkan diri agar tidak dihakimi massa. Selanjutnya yang bersangkutan menyerahkan diri ke polisi," terang Nofrizal.

Untuk mencegah peristiwa serupa, Satlantas Polres Ogan Ilir terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pelajar untuk tidak menyetop kendaraan yang melaju di jalan raya.

Polisi menggelar patroli dan menemui kelompok pelajar yang berkumpul di suatu lokasi dan menyampaikan agar tak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Untuk mencegah aksi seperti menghadang kendaraan, kami juga bekerjasama dengan pemerintah daerah agar instansi seperti Dinas Sosial dan Pol PP juga turut andil," kata Nofrizal.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved