Perdagangan Ginjal di Palembang
Kaget Bukan Main, Ketua RT Tegaskan Perekrut Jual Ginjal di Palembang Bukan Warganya
Odi Satria (42) Ketua RT 08 RW 05 Jalan Macan Lindungan Lorong Tunggal Lima mengaku kaget bukan main penangkapan perekrut jual ginjal di wilayahnya.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di media sosial aksi penangkapan terhadap D di daerah Macan Lindungan lantaran tergabung dalam jaringan penjualan ginjal ke luar negeri.
Dari hal tersebut, Odi Satria (42) Ketua RT 08 RW 05 Jalan Macan Lindungan Lorong Tunggal Lima mengaku kaget dengan adanya pemberitaan yang beredar ada penangkapan perekrut jual ginjal di Palembang di wilayahnya.
"Kaget bukan main saya lihat video itu viral di media sosial dan di pemberitaan-pemberitaan dan saya baru tahunya tadi pagi itu karena saya juga baru tahu," katanya saat dikonfirmasi.
Tegasnya pelaku penjual ginjal yang diamankan di Palembang tersebut bukan merupakan warga Macan Lindungan.
"Saya tegaskan itu bukan warga kami, kami sudah cek di TKP dan pendataan tapi tidak ada orang tersebut masuk sebagai warga kami disini," bebernya.
Baca juga: Pencuri Helm di Poltek Palembang Babak Belur Diamuk Mahasiswa, Tergeletak Berlumuran Darah
Odi juga menjelaskan pada saat kejadian pun tidak ada anggota dari pihak kepolisian yang tahu kejadian tersebut.
"Dari pihak kepolisian juga tidak ada yang tahu dan tidak ada juga yang melapor ke kami," jelasnya.
Hanya saja dia membenarkan pada saat penangkapan itu memang terjadi di jalan Macan Lindungan.
"Memang benar dia ditangkap di pinggir Jalan Macan Lindungan, di depan toko. Kalau di lihat dari video yang beredar di berita-berita itu malam kejadiannya," tuturnya.
Pihaknya sebagai warga dan Ketua RT mengaku bahwa dengan adanya hal ini membuat resah warga di sini.
"Warga sini jadi resah, di grup-grup juga udah pada rame karena dikiranya itu warga kami padahal bukan," tutupnya.
Sebagai Ketua RT, Odi mengaku selama bertugas baru kali ini lah mendengar adanya kasus penjualan ginjal.
Berangkatkan 24 Orang
Pria berinisial D perekrut Jual Ginjal jaringan internasional yang memberangkatkan calon korbannya ke Kamboja berhasil ditangkap di Palembang.
Kaki tangan bisnis Jual Ginjal jaringan internasional itu berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bekasi di sebuah rumah di jalan Macan Lindungan, Bukit Baru,Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip dari akun Kompas TV, Jumat (21/7/2023), D mengakui perbuatannya yang menjadi perekrut Jual Ginjal jaringan internasional.
Bahkan D mengaku sekitar 24 orang sudah diberangkatkan ke Kamboja.
"Dari yang saya cari antara 22, 23, 24. Datanya mungkin masih ada di hp," kata D saat diinterogasi polisi.
D mengaku dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 2 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk dijual ginjalnya.
Akan tetapi meski sudah sekitar 24 orang yang diberangkatkan, D berujar dia sama sekali belum mendapat upah atas hasil kerjanya.
"Belum terima sama sekali (upah)," ujarnya.
Terkait target yang akan diberangkatkan, kata D, dia tak menentukan batasan.
Mencari korban lewat sosial media, D mengatakan, tidak semua korbannya berasal dari Palembang.
"Saya carinya tidak mesti dari Palembang, tapi luar pulau," ujarnya.
"Carinya pakai sosmed, pakai FB," katanya menambahkan.
Oknum Polisi Terlibat
Selain D, total 12 tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional penjualan organ ginjal manusia ke Kamboja.
Satu diantara mereka adalah oknum polisi berinisial Aipda M.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Aipda M diketahui menerima uang total Rp 612 juta atas perannya itu.
Tak hanya melibatkan oknum polisi, jual beli ginjal yang dijual Kamboja itu pula melibatkan oknum imigrasi.
Oknum petugas imigrasi itu berinisial HA.
HA berperan memalsukan surat rekomendasi perjalanan ke luar negeri untuk para korban.
HA diketahui menerima uang Rp 3,2 juta-Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.
"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," kata Hengki.
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya (dipalsukan)," sambung dia.
Hengky merincikan, 12 orang tersebut mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor. Kemudian, ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," kata Hengki
Incar kelompok ekonomi rentan
Hengki menuturkan, para tersangka selalu mengincar korban yang tergolong kelompok ekonomi rentan.
Mayoritas korban adalah orang-orang yang terdesak secara ekonomi imbas diterpa pandemi Covid-19.
"Kami perlu sampaikan bahwa tindak pidana saat ini, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang yang meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, termasuk dengan memanfaatkan posisi rentan dengan tujuan eksploitasi," ucap Hengki.
Korban memiliki latar belakang berbeda.
Hengki memerinci, para korban itu ada yang berprofesi sebagai pedagang hingga seorang lulusan strata-2 yang tidak bekerja.
"Profesi korban ini ada pedagang, ada guru privat, bahkan calon donor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi (Covid-19) ini," ungkap Hengki.
"Kemudian juga ada buruh, sekuriti, dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat ini," jelas dia.
Adapun para korban didapatkan oleh para pelaku melalui media sosial Facebook.
Hengki menyebutkan, ada dua akun grup komunitas yang dikendalikan oleh tersangka.
Dua grup itu yakni "Donor Ginjal Indonesia" dan "Donor Ginjal Luar Negeri".
"Di sini ada yang spesifik ternyata dari donor berubah jadi perekrut, kemudian dijanjikan uang Rp 135 juta masing-masing apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja sana," ujar Hengki.
Rp 200 juta untuk satu ginjal, tapi dipotong Rp 65 juta
Setelah menangkap 12 tersangka, polisi pun mengetahui harga satu ginjal yang diambil dari para korban.
Hengki menyebutkan, korban sebenarnya mendapat uang Rp 200 juta.
Namun, uang itu dipotong Rp 65 juta oleh tersangka sebagai biaya ganti akomodasi, penggantian paspor, dan biaya rumah sakit selama proses pengangkatan ginjal berlangsung.
"Rp 135 juta dibayar ke donor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang," tutur Hengki.
"Menurut keterangan para donor, penerima ginjal-ginjal itu juga berasal dari berbagai negara, yakni India, China, Malaysia, dan Singapura," imbuh dia.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
TribunBreakingNews
Perdagangan Ginjal di Palembang
Perekrut Jual Ginjal di Palembang
Jual Ginjal
Jual Ginjal di Palembang
Tribunsumsel.com
Runningnews
Sindikat Jual Ginjal di Palembang Ditangkap, IDI: Tak Boleh Ada Proses Jual Beli, Donor Harus Ikhlas |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Lihat Penangkapan Sindikat Jual Ginjal di Palembang, Pelaku Pakai Jaket Ojol |
![]() |
---|
Warga Macan Lindungan Tak Kenal Pria Viral di Medsos, Sindikat Jual Ginjal Ditangkap di Palembang |
![]() |
---|
FAKTA Sindikat Jual Ginjal Jaringan Kamboja, Perekrut Ditangkap di Palembang, Oknum Polisi Terlibat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Perekrut Jual Ginjal Jaringan Kamboja Ditangkap di Palembang, Berangkatkan 24 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.