Berita Nasional

Sosok Aipda M Oknum Polisi Ditangkap Terlibat Jual Beli Ginjal Jaringan di Kamboja, Raup Rp 612 Juta

Inilah sosok Aipda M, anggota polisi yang terlibat dalam sindikat jual ginjal jaringan internasional ke Negara Kamboja. Raup keuntungan Rp612 juta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Vanda Rosetiati
Ilustrasi/kompas.com
Ilustrasi Sosok Aipda M, anggota polisi yang terlibat dalam sindikat jual ginjal jaringan internasional ke Negara Kamboja. Raup keuntungan Rp612 juta 

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok Aipda M, anggota polisi yang terlibat dalam sindikat jual ginjal jaringan internasional ke Negara Kamboja.

Aipda M menjadi salah satu dari 12 tersangka yang ditangkap Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan Aipda M merupakan anggota Korps Bhayangkara yang bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.

"Ada anggota Polres Bekasi Kota," kata Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari TribunBekasi, Jumat, (21/7/2023).

Baca juga: FAKTA Sindikat Jual Ginjal Jaringan Kamboja, Perekrut Ditangkap di Palembang, Oknum Polisi Terlibat

Aipda M mengkhianati institusinya sendiri dengan membantu anggota sindikat agar tidak terlacak keberadaannya oleh aparat.

Dengan cara menghalang-halangi proses penyidikan oleh tim baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Dengan statusnya sebagai anggota Polri, ia meyakinkan korban bahwa langkah mereka menjual ginjal bakal aman dari sanksi hukum.

"(Aipda M) menyatakan jika yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki lagi.

Dari sinilah Aipda M akhirnya bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta.

Tak tanggung-tanggung, dia berhasil mengantongi keuntungan senilai Rp 612 juta.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Aipda M Polisi Ditangkap Terlibat Jual Beli Ginjal di Kamboja, Dapat Jatah Rp612 Juta, Ini Perannya

Kini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini Aipda M tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Untuk itu, dalam kasus penjualan ginjal jaringan internasional ini, selain terjerat sanksi pidana, Aipda M juga bakal kena sanksi kode etik Polri.

"Tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya," ucap Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

D (baju ungu) perekrut jual ginjal ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bekasi di Palembang
D (baju ungu) perekrut jual ginjal ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bekasi di Palembang (YouTube Kompas TV)

Kendati demikian, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum menerangkan soal sanksi etik yang mungkin akan diterima Aipda M buntut keterlibatannya dalam kasus pidana tersebut.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berdalih harus menunggu hasil pemeriksaan Propam dan juga sidang kode etik terkait sanski terhadap yang bersangkutan.

"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului. Karena itu ada mekanisme proses sidang, tentu melalui mekanisme proses sidang dulu," ucap dia.

Selain anggota Polri, sindikat ini juga melibatkan seorang pegawai Imigrasi berinisial AH.

Dalam kasus ini, AH disebut berperan membantu meloloskan korban pada saat proses pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali.

"Dalam fakta hukum yang kami temukan, yang bersangkutan menerima uang Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," ucap Kombes Hengki Haryadi.

Diberitakan sebelumnya, Kasus sindikat TPPO jual Ginjal ke Kamboja ini awalnya terbongkar di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Diketahui sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan transplantasi ginjal di Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Kamboja.

Baca juga: Diduga Main Game Slot Saat Rapat, Cinta Mega Ternyata Pakai iPad Aset DPRD DKI Bukan Milik Pribadi

Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.

Selain itu, aparat juga menangkap pelaku yang mengurus paspor serta akomodasi para korban.

Adapun operasi pengangkatan ginjal dilakukan di rumah sakit milik Pemerintah Kamboja.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

"Tindak pidana ini dilakukan di rumah sakit yang secara otoritas di bawah kendali pemerintahan Kamboja," ungkap Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Karena itu, polisi akan berkomunikasi dengan otoritas pemerintah untuk menyelidiki lebih lanjut soal jual beli ginjal di rumah sakit tersebut.

Polri juga akan meminta Staf Khusus (Stafsus) Perdana Menteri Kamboja Hun Sen untuk memulangkan para korban di rumah sakit itu.

Perekrut Jual Ginjal Ditangkap di Palembang

Pria berinisial D perekrut Jual Ginjal jaringan internasional yang memberangkatkan calon korbannya ke Kamboja berhasil ditangkap di Palembang.

Kaki tangan bisnis Jual Ginjal jaringan internasional itu berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bekasi di sebuah rumah di jalan Macan Lindungan, Bukit Baru,Palembang, Sumatera Selatan.

Dikutip dari akun Kompas TV, Jumat (21/7/2023), D mengakui perbuatannya yang menjadi perekrut Jual Ginjal jaringan internasional.

Bahkan D mengaku sekitar 24 orang sudah diberangkatkan ke Kamboja.

"Dari yang saya cari antara 22, 23, 24. Datanya mungkin masih ada di hp," kata D saat diinterogasi polisi.

D mengaku dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 2 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk dijual ginjalnya.

Akan tetapi meski sudah sekitar 24 orang yang diberangkatkan, D berujar dia sama sekali belum mendapat upah atas hasil kerjanya.

"Belum terima sama sekali (upah)," ujarnya.

Terkait target yang akan diberangkatkan, kata D, dia tak menentukan batasan.

Mencari korban lewat sosial media, D mengatakan, tidak semua korbannya berasal dari Palembang.

"Saya carinya tidak mesti dari Palembang, tapi luar pulau," ujarnya.

Baca berita lainnya di google news

Artikel telah tayang di Tribunbekasi dengan judul Aipda M, Anggota Polres Bekasi Terlibat Kasus Perdagangan Ginjal Internasional, Diperiksa Propam
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved