Berita Nasional
Sosok Aipda M Oknum Polisi Ditangkap Terlibat Jual Beli Ginjal Jaringan di Kamboja, Raup Rp 612 Juta
Inilah sosok Aipda M, anggota polisi yang terlibat dalam sindikat jual ginjal jaringan internasional ke Negara Kamboja. Raup keuntungan Rp612 juta
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Vanda Rosetiati
Polri juga akan meminta Staf Khusus (Stafsus) Perdana Menteri Kamboja Hun Sen untuk memulangkan para korban di rumah sakit itu.
Perekrut Jual Ginjal Ditangkap di Palembang
Pria berinisial D perekrut Jual Ginjal jaringan internasional yang memberangkatkan calon korbannya ke Kamboja berhasil ditangkap di Palembang.
Kaki tangan bisnis Jual Ginjal jaringan internasional itu berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bekasi di sebuah rumah di jalan Macan Lindungan, Bukit Baru,Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip dari akun Kompas TV, Jumat (21/7/2023), D mengakui perbuatannya yang menjadi perekrut Jual Ginjal jaringan internasional.
Bahkan D mengaku sekitar 24 orang sudah diberangkatkan ke Kamboja.
"Dari yang saya cari antara 22, 23, 24. Datanya mungkin masih ada di hp," kata D saat diinterogasi polisi.
D mengaku dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 2 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk dijual ginjalnya.
Akan tetapi meski sudah sekitar 24 orang yang diberangkatkan, D berujar dia sama sekali belum mendapat upah atas hasil kerjanya.
"Belum terima sama sekali (upah)," ujarnya.
Terkait target yang akan diberangkatkan, kata D, dia tak menentukan batasan.
Mencari korban lewat sosial media, D mengatakan, tidak semua korbannya berasal dari Palembang.
"Saya carinya tidak mesti dari Palembang, tapi luar pulau," ujarnya.
Baca berita lainnya di google news
Artikel telah tayang di Tribunbekasi dengan judul Aipda M, Anggota Polres Bekasi Terlibat Kasus Perdagangan Ginjal Internasional, Diperiksa Propam
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Momen Hasto Kristiyanto Terima Dua Galon Berisi Uang Koin Bentuk Penyambutan Atas Kebebasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.