Pekerja Panti Jompo Bogor Disekap

Ada Dugaan Penyiksaan Pekerja Panti Jompo Asal NTT yang Disekap di Bogor, Satu Orang Pincang

Di sebuah panti jompo di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dua warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disekap dua malam oleh

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PENYEKAPAN DI BOGOR - Penampakan panti jompo yang diduga menyekap salah satu pekerjanya, Jumat (10/10/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Di sebuah panti jompo di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dua warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disekap dua malam oleh pimpinannya. 

Korban disebutkan harus squat jump 300 kali selain disekap

bercerita dihukum pimpinannya karena bercanda bersama temannya, seorang pekerja bernama Marta. 

“Awalnya saya bareng teman. Tapi awalnya itu saya seperti bercanda,” kata Marta, Jumat (10/10/2025).

Ia diduga disekap dalam ruangan kamar. Menurutnya, ruangan itu tidak manusiawi.

Saat itu kejadian ini terjadi pada Rabu (8/10/2025) lalu. Pada Jumat (10/10/2025) ia dijemput oleh keluarga besar NTT.

“Kondisinya juga kosong, tidak layak,” ujarnya.

Akibat squat jump tersebut, Marta mengaku kesakitan.

“Tangan saya terasa sakit, seperti ditahan. Lalu kami disuruh push up juga,” ujarnya.

Marta sudah bekerja di panti jompo ini selama 10 bulan.

Lapor polisi

Buntut kejadian tersebut, korban pun melaporkannya kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah mulai memeriksa saksi-saksi.

Sebanyak empat orang kini sudah diperiksa.

“Sudah ada empat saksi yang diperiksa, dan penyelidikan masih berjalan untuk menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana tertentu,” kata Kompol Aji kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (10/10/2025) malam.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved