Pekerja Panti Jompo Bogor Disekap
Ada Dugaan Penyiksaan Pekerja Panti Jompo Asal NTT yang Disekap di Bogor, Satu Orang Pincang
Di sebuah panti jompo di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dua warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disekap dua malam oleh
TRIBUNSUMSEL.COM - Di sebuah panti jompo di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dua warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disekap dua malam oleh pimpinannya.
Korban disebutkan harus squat jump 300 kali selain disekap.
bercerita dihukum pimpinannya karena bercanda bersama temannya, seorang pekerja bernama Marta.
“Awalnya saya bareng teman. Tapi awalnya itu saya seperti bercanda,” kata Marta, Jumat (10/10/2025).
Ia diduga disekap dalam ruangan kamar. Menurutnya, ruangan itu tidak manusiawi.
Saat itu kejadian ini terjadi pada Rabu (8/10/2025) lalu. Pada Jumat (10/10/2025) ia dijemput oleh keluarga besar NTT.
“Kondisinya juga kosong, tidak layak,” ujarnya.
Akibat squat jump tersebut, Marta mengaku kesakitan.
“Tangan saya terasa sakit, seperti ditahan. Lalu kami disuruh push up juga,” ujarnya.
Marta sudah bekerja di panti jompo ini selama 10 bulan.
Lapor polisi
Buntut kejadian tersebut, korban pun melaporkannya kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah mulai memeriksa saksi-saksi.
Sebanyak empat orang kini sudah diperiksa.
“Sudah ada empat saksi yang diperiksa, dan penyelidikan masih berjalan untuk menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana tertentu,” kata Kompol Aji kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (10/10/2025) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.