Perdagangan Ginjal di Palembang
FAKTA Sindikat Jual Ginjal Jaringan Kamboja, Perekrut Ditangkap di Palembang, Oknum Polisi Terlibat
Fakta sindikat penjualan ginjal jaringan internasional ke Kamboja.Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap pria inisial D, sebagai perekrut
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Inilah fakta-fakta sindikat penjualan ginjal jaringan internasional ke Kamboja yang satu perekrutnya ditangkap di Palembang.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial D, Perekrut kaki tangan bisnis Jual Ginjal jaringan internasional itu di sebuah rumah di jalan Macan Lindungan, Bukit Baru,Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip dari akun Kompas TV, Jumat (21/7/2023), D mengakui perbuatannya yang menjadi perekrut Jual Ginjal jaringan internasional.
Ada 12 tersangka terlibat jual beli ginjal jaringan internasional ke negara Kamboja.
Baca juga: BREAKING NEWS: Perekrut Jual Ginjal Jaringan Kamboja Ditangkap di Palembang, Berangkatkan 24 Orang
Terungkap lah ada peran oknum polisi dalam jual beli ilegal itu.
Berikut 6 Fakta sindikat penjualan ginjal jaringan Internasional ke Kamboja, yang telah Tribunsumsel.com rangkum dari berbagai sumber.
Awal Terbongkar
Kasus sindikat TPPO jual Ginjal ke Kamboja ini awalnya terbongkar di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Diketahui sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan transplantasi ginjal di Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Kamboja.
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
Selain itu, aparat juga menangkap pelaku yang mengurus paspor serta akomodasi para korban.
Oknum Polisi Terlibat
Total, polisi menangkap 12 orang sindikat jual-beli ginjal ini.
Satu diantara mereka adalah oknum polisi berinisial Aipda M.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Aipda M Polisi Ditangkap Terlibat Jual Beli Ginjal di Kamboja, Dapat Jatah Rp612 Juta, Ini Perannya

Aipda M diketahui menerima uang total Rp 612 juta atas perannya itu.
Tak hanya melibatkan oknum polisi, jual beli ginjal yang dijual Kamboja itu pula melibatkan oknum imigrasi.
Oknum petugas imigrasi itu berinisial HA.
HA berperan memalsukan surat rekomendasi perjalanan ke luar negeri untuk para korban.
HA diketahui menerima uang Rp 3,2 juta-Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.
"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," kata Hengki.
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya (dipalsukan)," sambung dia.
Hengky merincikan, 12 orang tersebut mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor. Kemudian, ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," kata Hengki.
Baca juga: Akhir Kisah Pria Batal Nikah, Terungkap Uang Rp 120 Juta Dipakai Ibu Sang Mantan, Kini Dikembalikan
Incar Kelompok Ekonomi Rentan
Diungkap Hengki, para tersangka selalu mengincar korban yang tergolong kelompok ekonomi rentan.
Mayoritas korban adalah orang-orang yang terdesak secara ekonomi imbas diterpa pandemi Covid-19.
"Kami perlu sampaikan bahwa tindak pidana saat ini, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang yang meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, termasuk dengan memanfaatkan posisi rentan dengan tujuan eksploitasi," ucap Hengki.
Korban memiliki latar belakang berbeda.
Hengki memerinci, para korban itu ada yang berprofesi sebagai pedagang hingga seorang lulusan strata-2 yang tidak bekerja.
"Profesi korban ini ada pedagang, ada guru privat, bahkan calon donor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi (Covid-19) ini," ungkap Hengki.
"Kemudian juga ada buruh, sekuriti, dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat ini," jelas dia.
Komunitas Donor Ginjal Dikendalikan Tersangka
Adapun para korban didapatkan oleh para pelaku melalui media sosial Facebook.
Hengki menyebutkan, ada dua akun grup komunitas yang dikendalikan oleh tersangka.
Dua grup itu yakni "Donor Ginjal Indonesia" dan "Donor Ginjal Luar Negeri".
"Di sini ada yang spesifik ternyata dari donor berubah jadi perekrut, kemudian dijanjikan uang Rp 135 juta masing-masing apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja sana," ujar Hengki.
Rp 200 juta untuk satu ginjal, tapi dipotong Rp 65 juta.
Baca juga: Diingatkan Petugas, Pemuda Mabuk di Palembang Acungkan Parang ke Polisi, Berakhir di Bui
Setelah menangkap 12 tersangka, polisi pun mengetahui harga satu ginjal yang diambil dari para korban.
Hengki menyebutkan, korban sebenarnya mendapat uang Rp 200 juta.
Namun, uang itu dipotong Rp 65 juta oleh tersangka sebagai biaya ganti akomodasi, penggantian paspor, dan biaya rumah sakit selama proses pengangkatan ginjal berlangsung.
"Rp 135 juta dibayar ke donor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang," tutur Hengki.
"Menurut keterangan para donor, penerima ginjal-ginjal itu juga berasal dari berbagai negara, yakni India, China, Malaysia, dan Singapura," imbuh dia.
Operasi di RS milik Pemerintah Kamboja
Adapun operasi pengangkatan ginjal dilakukan di rumah sakit milik Pemerintah Kamboja.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
"Tindak pidana ini dilakukan di rumah sakit yang secara otoritas di bawah kendali pemerintahan Kamboja," ungkap Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Karena itu, polisi akan berkomunikasi dengan otoritas pemerintah untuk menyelidiki lebih lanjut soal jual beli ginjal di rumah sakit tersebut.
Polri juga akan meminta Staf Khusus (Stafsus) Perdana Menteri Kamboja Hun Sen untuk memulangkan para korban di rumah sakit itu.
Baca juga: Nasib Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Game Slot Saat Rapat, iPad Diperiksa
Perekrut Jual Ginjal Ditangkap di Palembang
Pria berinisial D perekrut Jual Ginjal jaringan internasional yang memberangkatkan calon korbannya ke Kamboja berhasil ditangkap di Palembang.
Kaki tangan bisnis Jual Ginjal jaringan internasional itu berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bekasi di sebuah rumah di jalan Macan Lindungan, Bukit Baru,Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip dari akun Kompas TV, Jumat (21/7/2023), D mengakui perbuatannya yang menjadi perekrut Jual Ginjal jaringan internasional.
Bahkan D mengaku sekitar 24 orang sudah diberangkatkan ke Kamboja.
"Dari yang saya cari antara 22, 23, 24. Datanya mungkin masih ada di hp," kata D saat diinterogasi polisi.
D mengaku dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 2 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk dijual ginjalnya.
Akan tetapi meski sudah sekitar 24 orang yang diberangkatkan, D berujar dia sama sekali belum mendapat upah atas hasil kerjanya.
"Belum terima sama sekali (upah)," ujarnya.
Terkait target yang akan diberangkatkan, kata D, dia tak menentukan batasan.
Mencari korban lewat sosial media, D mengatakan, tidak semua korbannya berasal dari Palembang.
"Saya carinya tidak mesti dari Palembang, tapi luar pulau," ujarnya.
Baca berita lainnya di google news
Perdagangan Ginjal di Palembang
Jual Ginjal
Jual Ginjal di Palembang
FAKTA Sindikat Jual Ginjal di Palembang
Sindikat Jual Ginjal Jaringan Kamboja
Tribunsumsel.com
TribunBreakingNews
Runningnews
Sindikat Jual Ginjal di Palembang Ditangkap, IDI: Tak Boleh Ada Proses Jual Beli, Donor Harus Ikhlas |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Lihat Penangkapan Sindikat Jual Ginjal di Palembang, Pelaku Pakai Jaket Ojol |
![]() |
---|
Warga Macan Lindungan Tak Kenal Pria Viral di Medsos, Sindikat Jual Ginjal Ditangkap di Palembang |
![]() |
---|
Kaget Bukan Main, Ketua RT Tegaskan Perekrut Jual Ginjal di Palembang Bukan Warganya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Perekrut Jual Ginjal Jaringan Kamboja Ditangkap di Palembang, Berangkatkan 24 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.