Berita Musi Rawas

Gerebek Narkoba di Desa Karya Sakti Musi Rawas, Tersangka Simpan Sabu di Bawah Lemari

Gerebek narkoba di Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi Musi Rawas, polisi meringkus seorang tersangka berikut sabu disimpan di bawah lemari.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Gerebek narkoba di Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi Musi Rawas, polisi meringkus seorang tersangka inisial DR (31) berikut barang bukti sabu yang disimpan di bawah lemari. 

"Barang bukti sabu niatnya akan dijual lagi oleh tersangka DR (berhasil diamankan)," ucap Kasat.

Kemasan sabu yang ditemukan oleh petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas di dalam rumah tersangka, dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bungkusnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta," tutup Kasat. (sp/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved