Berita Musi Rawas
Gerebek Narkoba di Desa Karya Sakti Musi Rawas, Tersangka Simpan Sabu di Bawah Lemari
Gerebek narkoba di Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi Musi Rawas, polisi meringkus seorang tersangka berikut sabu disimpan di bawah lemari.
Editor:
Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Gerebek narkoba di Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi Musi Rawas, polisi meringkus seorang tersangka inisial DR (31) berikut barang bukti sabu yang disimpan di bawah lemari.
"Barang bukti sabu niatnya akan dijual lagi oleh tersangka DR (berhasil diamankan)," ucap Kasat.
Kemasan sabu yang ditemukan oleh petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas di dalam rumah tersangka, dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bungkusnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta," tutup Kasat. (sp/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Tags
Berita Musi Rawas Terkini
Gerebek Narkoba di Desa Karya Sakti Musi Rawas
Gerebek Narkoba di Musi Rawas
kasus narkoba di oku timur terbaru
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.