Berita Nasional
Budyanto Jauhari Minta Maaf Telah KDRT Istri yang Hamil 4 Bulan, Ungkap Alasannya: Saya Khilaf
Ketika memberikan keterangan pers, Selasa (18/7/2023) dirinya mengaku khilaf melakukan penganiayaan.
Ancaman yang diduga diberikan tersangka melalui pesan suara kepada korban dan keluarganya pun jadi pertimbangan penyidik.

Galih sendiri memberikan penjelasan terkait tindakan kepolisian pada kasus tersebut.
"Terkait kasus KDRT yang telah viral tersebut, bahwa benar unit PPA Polres Tangerang Selatan telah menangani kasus tersebut. Laporan KDRT sudah diterima dan sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," tutur Galih, Jumat (14/7/2023).
Galih menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan saksi dan korban pun telah dilakukan visum.
"Kami masih menunggu hasilnya. Berdasarkan bukti yang cukup terhadap pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ujar Galih.
Namun, oleh penyidik tidak dilakukan penahanan tersangka, melainkan wajib lapor diri.
Kasus tersebut dalam proses penyidikan kasus PPA Polres Tangsel guna pemberkasan ke unit Jaksa Penuntut Hukum," ucap Galih.
Galih menegaskan bahwa pelaku tidak dibebaskan dari proses hukum karena tindak pidana ringan.
"Itu tidak benar. Bahwa benar, kasus itu tersebut tindak pidana murni berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perkara tetap lanjut. Tetap kami proses walau tersangka tidak ditahan, sembari menunggu alat bukti lainnya, termasuk hasil visum juga," papar Galih.
Takut Bertemu Orang Tak Dikenal
Sementara itu, Kepala Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan TM.
Tri menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap TM.
"Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak keluarga dan warga sekitar. Untuk kondisi terkini memang luka lebam dan luka bekas pukulan sudah berangsur membaik," kata Tri, Senin (17/7/2023).
TM mengaku masih pegal serta merasakan sakit pada rahang dan kondisi kandungan masih baik.

"Untuk psikologisnya sendiri? Nah ini, memang korban berubah-ubah artinya ada traumatik mendalam yang dirasakan korban. Dia takut bertemu pria selain yang dikenal korban dan dipercaya korban," ujar Tri.
Tri menerangkan bahwa saat ini Tri tidak mau ditemui oleh yang tidak kenal.
Pihaknya pun akan fokus memberikan bantuan psikologis pada korban.
Selain itu, Tri menegaskan selain bantuan psikis, pihaknya bertekad mengawal kasus tersebut.
"Pendampingan hukum pasti kami beri. Bagaimana dan strategi apa yang harus di ambil dalam kasus tersebut," tutup Tri.
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.