Istri Sekda Ogan Ilir Bolos Ngajar

Ternyata Sibuk, Alasan Istri Sekda Ogan Ilir Bolos Ngajar 1 Tahun, Viral Dapat Tunjangan Sertifikasi

Alasan Istri Sekda Ogan Ilir Bolos Ngajar 1 Tahun, Viral Dapat Tunjangan Sertifikasi

|
Tribunnews/Tribunnews Wiki
Foto Ilustrasi - Terungkap Alasan Istri Sekda Ogan Ilir Bolos Ngajar 1 Tahun, Kini Viral Dapat Tunjangan Sertifikasi 

Sebelumnya seorang oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang juga istri pejabat Sekretaris Daerah Ogan Ilir diduga sudah setahun ini tak mengajar tetapi tetap mendapat tunjangan sertifikasi.

Oknum guru tersebut seharusnya mengajar di salah satu SMP di Indralaya tetapi sejak setahun terakhir tidak ditunaikan alasan kesibukan di organisasi Dharmawanita.

Rumor oknum guru ASN istri pejabat makan gaji buta ini beredar di kalangan wartawan yang ada di Ogan Ilir, khususnya di wilayah Indralaya.

Inspektorat Ogan Ilir sendiri telah menindaklanjuti isu ini dengan memanggil ASN yang dimaksud.

Inspektorat juga telah memanggil saksi-saksi diantaranya kepala sekolah, guru dan dokumen daftar hadir.

"Inspektorat ini jika sudah ada temuan, maka kami lakukan pembinaan dengan mengupayakan pengembalian uang yang jadi temuan," terang Inspektur Daerah Ogan Ilir Ibnu Hardi, Rabu (12/7/2023).

Dilanjutkannya, ASN yang dipanggil Inspektorat diketahui juga terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita di Ogan Ilir.

Mengenai tugas dan kewajiban sebagai tenaga pengajar ini akan dicocokkan dengan jadwal kegiatan Dharmawanita.

"Kalau misalnya kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan Dharmawanita, kita hitung dulu berapa kali ASN melaksanakan kegiatan Dharmawanita," kata Ibnu.

Dijelaskannya, Inspektorat memiliki wewenang menertibkan pengelolaan keuangan APBN maupun APBD.

Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang menangani persoalan administrasi.

Kemudian mengenai sanksi pidana, akan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Misalnya memang benar ada temuan, ini bakal ada hukuman. Seperti penundaan kenaikan pangkat karena ada tahapan prosedurnya," kata Ibnu.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved