Berita Palembang

Setiap Jam 3 Orang Meninggal Kecelakaan di Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Beri Tips Aman Berkendara

Setiap Jam 3 Orang Meninggal Kecelakaan di Jalan, Dirjen Perhubungan Darat Beri Tips Aman Berkendara

|
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Danto Restyawan MT membagikan tips aman berkendara di jalan raya di pekan keselamatan jalan 2023 yang digelar di Palembang, Minggu (16/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berdasarkan data rata-rata setiap jam ada 3 korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.

Untuk itu pengguna kendaraan selalu diingatkan untuk melengkapi diri dengan alat keselamatan berkendara.

Pengendara juga diwajibkan mematuhi rambu lalu lintas agar selamat berkendara dan menekan angka kecelakaan.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Danto Restyawan MT mengatakan, angka kecelakaan di jalan raya saat ini masih tinggi dan didominasi oleh kecelakaan pada jenis kendaraan roda dua.

Tercatat jumlah korban kecelakaan dengan luka ringan 12.613 jiwa, meninggal dunia 26.100. Sebanyak 61 persen.

Baca juga: Sosok Briptu Ruth Debora, Polwan Dijuluki Srikandi Jatanras Polda Sumsel, Begini Kiprahnya

Penyebab kecelakaan adalah karena faktor manusia atau faktor kelalaian berkendara, 30 persen faktor lingkungan dan 9 persen disebabkan oleh faktor kendaraan yang kurang baik.

Korban kecelakaan berkendara terbanyak didominasi usai 15-24 tahun sebanyak 66.602 orang, disusul usia 25-39 sebanyak 42.276 orang, usia 40-50 sebanyak 26.082 orang dan usia hingga 15 tahun sebanyak 20.772 orang.

"Artinya setiap jam rata-rata ada tiga korban meninggal di jalan raya karena kecelakaan dan ini harus ditekan jumlahnya dengan tertib berlalu lintas," ujar Danto Restyawan saat memberikan edukasi keselamatan dan keamanan berkendara di pekan keselamatan jalan 2023 yang digelar di Palembang, Minggu (16/7/2023).

Danto mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor tercatat paling besar yakni 81 persen disusul mobil 8 persen, 7 persen bus, sepeda 2 persen, bus dan lainnya masing-masing 1 persen.

Penyebab sebagain besar kasus kematian karena kecelakaan disebabkan karena cidera di kepala yang tidak menggunakan helm standar.

Helm standar yang disarankan yakni helm full face yang bisa melindungi seluruh bagian kepala muka hingga dagu pemotor yang dilengkapi dengan tali kaitannya.

Faktanya helm standar bermanfaat 40 persen mengurangi resiko kematian dan 70 persen mengurangi resiko luka parah.

"Penting menggunakan helm standar, jangan menggunakan helm asal-asalan, tidak berhelm atau menggunakan helm kardus," tambah Danto.

Danto menjelaskan banyak pola atau perilaku tidak patuh yang kerap ditunjukkan pengendara di jalanan.

Misalnya melawan arus, tidak memasang lampu sein motor, pasang lampu sein tapi salah belok, tidak punya SIM, menerobos lampu merah, memutar di tempat larangan berputar, berkendara bukan di jalurnya seperti di trotoar, lajur bus way, lajur pesepeda hingga menerobos palang perlintasan kereta api dan banyak pelanggaran lainnya.

Jika ingin selamat atau mengurangi jumlah kecelakaan maka patuhi aturan berlalu lintas dengan berkendara dengan kendaraan laik jalan, punya SIM, berkendara sesuai jalur.

Menggunakan helm standar, menggunakan sabuk pengaman, tidak melanggar lampu merah dan rambu lalu lintas hingga tetap selalu berhati-hati saat berkendara di jalanan.

Sementara itu Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Selatan, Denny Michels Adlan mengatakan edukasi keselamatan berlalu lintas juga dilakukan bukan cuma bagi pengendara di jalan raya saja tapi juga bagi angkutan sungai seperti kapal, jukung dan getek yang diedukasi.

Tujuannya agar mereka melengkapi alat keselamatan berkendara seperti life jacket dan jangan memuat barang atau penumpang melebihi daya angkut.

"Sebagai stimulus kampanye keselamatan bagi kendaraan sungai kita berikan bantuan pelampung tadi dan semoga pemilik kapal juga sadar untuk menjaga kendaraanya agar tetap memenuhi standar keamanan dan keselamatan saat dioperasikan," kata Denny.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved