Pelatih Paskibra Asusila Muara Enim
Kasus Pelatih Paskibra Paksa Siswa Berbuat Asusila di Muara Enim Menuju P21, Periksa Saksi Korban
Kasus pelatih paskibra memaksa siswa berbuat asusila di Muara Enim dikebut polisi dan segera P21 atau berkas penyidikan segera lengkap.
Bahkan MHS sampai memaksa sejumlah siswa pria untuk berbuat asusila kepadanya hingga akhirnya terjadi hubungan sesama jenis.
Adapun modus yang dipakai oleh pelaku yakni mendekati anak didiknya yang ingin dan memiliki cita-cita masuk TNI.
Dari keterangan pelaku, dia sudah berbuat asusila ke siswa didiknya sejak tahun 2019 sampai tahun 2021.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, mengatakan selain pelatih paskibraka di Muara Enim, saat ini pelaku juga merupakan Plt kepala sekolah SD di Banyuasin.
"Pelaku ini di tahun 2014-2018 menjadi guru honor di SD di Gelumbang (MuaraEnim), 2018 diangkat menjadi ASN dan menjadi Plt kepala sekolah di SD Negeri 1 di Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dan Pelatih paskib di SMK negeri Gelumbang ketika ekstrakurikuler pada hari Sabtu dan Minggu,"ujarnya, Jumat (14/7/2023).
Dimana pada saat sudah mendapatkan korbannya dia meminta korban untuk mengirimkan foto alat vitalnya secara bugil.
"Modusnya dia itu katanya bisa terapi alat vital, nah dia meminta korbannya untuk memfoto alat vitalnya guna melihat kesehatan dari alat vital korban," bebernya.
Sebenarnya dari keterangan korban sendiri mengaku malu karen diminta untuk memfoto alat vitalnya tersebut.
"Jadi korban ini merasa malu dan tidak mau karena diminta mengirimkan foto alat vital itu, namun pelaku meyakinkan korban agar tidak merasa malu mengirimkan foto tersebut," katanya.
Dia meyakinkan korbannya agar mau mengirimkan foto tersebut, karena jika tidak nanti pada saat tes TNI, kemungkinan besar korban tidak akan diterima.
"Oleh karena itu jika korbannya ada penyakit seperti varises, dia memastikan korbannya untuk ikuti terapi tersebut dan kalau ngga mau nanti teman-temannya yang lain akan tau karena foto itu disebar dan menyesal," katanya.
Pihak kepolisian bisa menangkap pelaku bejat ini lantaran adanya laporan dari guru agama dan guru mengaji di Masjid 6 orang korban kepada pihak kepolisian polres Muara Enim pada 15 Juni 2023.
Pada saat laporan dari guru agama tersebut terdapat 6 orang korban, namun setelah dilakukan pendalaman ternyata korban dari guru cabul ini sudah mencapai 13 korban dimana 3 masih pelajar dan 10 orang sudah menjadi alumni SMK.
"Setelah kita dalami memang ada tindak pidana pencabulan dan bahkan pelaku memaksa korbannya untuk memasukkan alat kelaminnya ke anus pelaku," ceritanya.
Ternyata setelah pengusutan ini, pelaku ternyata pernah menjadi korban tindakan serupa pada saat pelaku berada di kelas tiga SD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.