Berita Nasional
AHY Singgung Pejabat Manfaatkan Kekuasaan Untuk Lancarkan Bisnis, Buat Kebijakan Sesuai Kebutuhan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung pejabat yang memanfaatkan kekuasaan untuk melancarkan bisnis.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung pejabat yang memanfaatkan kekuasaan untuk melancarkan bisnis.
AHY menyinggung itu dalam pidato politiknya bertema 'Agenda Perubahan dan Perbaikan untuk Indonesia yang Lebih Baik'.
Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebut fenomena bisnis para pejabat negara saat ini kian memprihatinkan.
Baca juga: Akhirnya AHY Langsung yang Desak Anies Baswedan Umumkan Cawapres, Ini Alasannya
Pasalnya, kata dia, saat ini muncul kabar para pejabat negara mengatur kebijakan sesuai dengan kebutuhan bisnisnya.
Menurut AHY, hal tersebut tidaklah etis dilakukan seorang pejabat negara.
"Menjadi tidak etis jika menteri atau pejabat negara menjalankan bisnis, sementara ia berada dalam lingkaran pembuatan kebijakan dan regulasi yang terkait langsung dengan bisnis itu," kata AHY dalam tayangan Youtube Kompas TV, ditulis TribunSumsel.com, Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Bila AHY Tak Dipilih Jadi Cawapres Anies Baswedan, Ini yang Akan Dilakukan Demokrat
AHY meyakini dengan cara demikian tentu jelas ada konflik kepentingan di dalamnya.
Bahkan AHY mengibaratkan itu seperti berburu di kebun binatang, bukan di hutan liar.
"Lebih tidak etis kalau wilayah bisnis pejabat itu menggunakan anggaran negara, dimana ia terlibat dalam penyusunan APBN tersebut, ini namanya jeruk makan jeruk atau berburu di kebun binatang," jelas AHY.
Baca juga: Ternyata Bukan AHY atau Yenny Wahid, Ini Sosok Bakal Cawapres Anies yang Lebih Unggul Versi LSI
AHY mengkawatirkan soal itu karena tidaklah baik jika dilakukan terus berkepanjangan.
"Karenanya Demokrat berpendapat bisnis pejabat model begini harus dicegah dan dihentikan," tegasnya.
Selain itu, AHY juga menyoroti soal prinsip keseimbangan serta kesetaraan antar lembaga.
Baca juga: Dua Bacapres Adu Gagasan Soal IKN di Rakernas Apeksi 2023, Ganjar Jawab Tegas, Anies Merasa Heran
Sama seperti halnya Undang-Undang Dasar 1945 mengatur kewenangan setiap lembaga negara, termasuk presiden dan jajaran pemerintahannya.
Menurut dia, saat ini ada tanda-tanda keseimbangan antar lembaga mulai terganggu.
"Dalam konstitusi yang telah dilakukan empat kali perubahan, semangat dan prinsip keseimbangan serta kesetaraan antar lembaga harus dijaga, agar tidak kembali lagi ketatanan era otoritarian dulu," ingat AHY.
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.