Berita Viral

Kemungkinan Gugat Perdata Anggi Rp 1 Miliar, Ini Jawaban Mengejutkan Fahmi Usai Disewakan Pengacara

Fahmi Husaeni sudah menceraikan Anggi Anggraeni istri dinikahi sehari secara lisan.Pasca Anggi Anggraeni yang sempat dinyatakan hilang ternyata kabu

Editor: Moch Krisna
Intagram Fahmi_07
Fahmi Disewakan Pengacara Oleh Dedi Mulyadi 

Tak ada yang tak mungkin, itulah ucapan Humas Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Dadang Karim.

Ia mengatakan, Fahmi Husaeni berhak mengajukan permohonan pembatalan nikah dan statusnya tetap menjadi lajang secara hukum.

Akan tetapi, kata dia, alasan yang dimiliki harus kuat, sehingga hakim dapat mengabulkan pembatalan nikah dan menganggap pernikahan itu tidak pernah terjadi.

"Untuk pembatalan nikah itu kan banyak unsur, ada unsur penipuan, keterpaksaan, atau menurutnya ada yang kurang dari pernikahan tersebut dari syarat dan rukun, nanti kita lihat di persidangan," terangnya.

Dalam persoalan yang dialami oleh Fahmi Husaeni ini, Dadang Karim mengaku belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan akan dikabulkan jika mengajukan pembatalan nikah.

"Kami ini sifatnya pelayanan, tidak bisa mengarahkan seseorang. Nanti kita lihat redaksinya seperti apa, Kita tidak bisa jawab sebelum orang itu menjawab secara tertulis, nanti fakta-fakta itu akan muncul di persidangan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved