Berita Viral

Kemungkinan Gugat Perdata Anggi Rp 1 Miliar, Ini Jawaban Mengejutkan Fahmi Usai Disewakan Pengacara

Fahmi Husaeni sudah menceraikan Anggi Anggraeni istri dinikahi sehari secara lisan.Pasca Anggi Anggraeni yang sempat dinyatakan hilang ternyata kabu

Editor: Moch Krisna
Intagram Fahmi_07
Fahmi Disewakan Pengacara Oleh Dedi Mulyadi 

"Dapat kabar kondisi dia (Anggi) juga lagi sakit," pungkas Fahmi.

"Lagi sakit mengalami depresi dan tertekan kan bisa aja," ujar Kang Dedi.

"Saya juga kasihan melihatnya," akui Fahmi.

Kendati kasihan, Fahmi tegas mengaku ogah kembali rujuk dengan Anggi.

Kalaupun nantinya Anggi meminta maaf, Fahmi hanya akan memaafkan tapi tak mau kembali lagi.

Penjelasan Pengadilan Agama

Pengadilan Agama Cibinong kelas 1A menjawab soal kasus pernikahan Fahmi Husaeni dan Anggi Anggraeni viral.

Fahmi Husaeni diketahui menceraikan Anggi istri dinikahi satu hari setelah kabur dengan mantan kekasihnya.

Adapun Fahmi Husaeni menceraikan Anggi secara lisan dengan mengembalikan ke pihak keluarga.

Melihat fakta itu, Dadang Karimg humas pengadilan agama Cibinong kelas 1A, menerangkan dalam kasus tersebut apabila Fahmi Husaeni mengajukan permohonan cerai dan dikabulkan oleh hakim di Pengadilan Agama, maka ia akan berstatus duda.

Sebab, kata dia, dalam konteks hukum yang dilihat adalah akad nikahnya, yang telah sah dilakukan dan diakui oleh negara.

"Menurut hukum yang dilihat itu adalah akad, akad itu berarti ada perkawinan, ketika dia sudah kawin, faktanya belum pernah kumpul sekalipun kemudian berpisah atau bercerai maka statusnya tetap janda dan duda secara hukum," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (14/7/2023).

Dadang Karim menambahkan, pernyataan hukum tersebut berlaku untuk hal sebaliknya.

"Sama halnya bagi orang yang sudah melakukan hubungan suami istri bahkan sampai punya anak, tetapi secara hukum belum melaksanakan perkawinan, secara hukum orang tersebut gadis dan bujang," terangnya.

Lalu bisakah Fahmi Husaeni mengajukan pembatalan nikah agar statusnya tetap lajang?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved