Berita Palembang
Jabatan Herman Deru Berakhir 1 Oktober, Kemendagri Ungkap Mekanisme Penunjukan Pj Gubernur Sumsel
Masa jabatan Herman Deru Berakhir 1 Oktober, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengungkap mekanisme penunjukan Pj Gubernur Sumsel.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
"Misal jatuh tempo (habis jabatan) tanggal 5, pastinya tanggal 4 sudah ada putusan dan bisa dilantik, sehingga tidak ada kekosongan pemerintahan, " tukasnya, seraya pelantikan bisa dilakukan Presiden atau Mendagri atas nama Presiden yang sudah dilakukan selama ini.
Soal syarat minimal eselon 1 selaku pejabat yang ditingkat provinsi hanya setingkat Sekda Provinsi, tentunya pejabat negara di lembaga pemerintahan atau kementerian bisa menduduki jabatan tersebut.
Termasuk anggota TNI dan Polri yang sudah berdinas di pemerintahan sipil (disipilkan).
"Ya pastinya, mungkin ada orang Palembang atau Sumsel, mungkin yang dilihat oleh DPRD, bertugas di Kementerian Hukum dan HAM asal eselon 1 dia dan mereka suka, mereka menganggap dia layaklah bisa diusulkan, atau mungkin di Kementerian lain diusulkan itu.
Kalau (anggota TNI/ Polri) dari sesuai aturan ada ruang sebenarnya, tapi kan kita tidak mengakomodir itu sekarang karena ada batasan-batasannya dari TNI atau Polri itu, asal dia sudah tidak aktif lagi di TNI Polrinya waktunya sudah bertugas di tempat sipil itu tidak tidak ada halangan tidak ada masalah, jadi dia sudah jadi sipil sebenarnya meskipun pernah mengalami background-nya tentara atau polisi, asal jabatan eselon satu struktural ya memenuhi syarat untuk di ajukan diusulkan, " pungkasnya.
Sekedar informasi, berdasarkan aturan penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat tim penilai akhir (TPA).
Dimana mereka yang berstatus pejabat eselon, yang merupakan pejabat PNS atau ASN yang berada pada tingkatan jabatan struktural di satuan instansi pemerintahan.
Herman Deru- Mawardi Yahya dilantik sebagai Gubernur Sumsel oleh Presiden Jokowi pada 1 Oktober 2018 lalu.
Saat itu, Herman Deru- Mawardi dilantik untuk periode pertama memimpin Sumsel, dan kemungkinan akan kembali ikut kontestasi Pilkada (Pilgub) Sumsel pada November 2024.
Masa jabatan Herman Deru- Mawardi Yahya sebagai Gubernur dan Wagub Sumsel akan berakhir pada 1 Oktober 2023.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Palembang Hari Ini
Pj Gubernur Sumsel
Mekanisme Penunjukan Pj Gubernur
herman deru
Herman Deru-Mawardi Yahya
Tribunsumsel.com
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.