Berita OKU Timur

Polisi Ringkus Bandar Narkoba di OKU Timur, Pelaku Ditangkap Saat Isap Sabu

Polres OKU Timur Polda Sumsel meringkus salah satu bandar narkoba di Kecamatan Belitang II berinisial M (42), pelaku diringkus saat isap sabu.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/CHOIRUL ROHMAN
Polres OKU Timur Polda Sumsel meringkus salah satu bandar narkoba di Kecamatan Belitang II berinisial M (42), pelaku diringkus saat isap sabu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel meringkus salah satu bandar narkoba di Kecamatan Belitang II berinisial M (42) warga setempat.

Saat digerebek anggota kepolisian, pelaku M (42) sedang asik mengisap sabu-sabu sisa hasil penjualannya.

Penangkapan pelaku diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP/A/ 33 /VII/2023/SPKT. SAT RES NARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 10 Juli 2023.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Azis membenarkan penangkapan tersebut yang terjadi Senin 10 Juli 2023.

Penangkapan bandar narkotika tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Bermodalkan informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan dinyatakan benar," katanya, Rabu (12/07/2023).

Lalu anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Serta 1 buah pirex kaca yang di dalamnya ada sabunya, 1 buah bong plastik beserta pipetnya. Lalu 2 buah korek api gas, 1 buah pipet plastik tergeletak di lantai ruang tamu.

"Pelaku ini kita tangkap sedang menghisap sabu itu terbukti saat ditemukannya pirek masih berisi sabu. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dihadapan anggota kepolisian, pelaku M (42) mengakui jika narkoba jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang merupakan hasil sisa dari penjualannya.

"Ini sabu milik saya. Sisa dari penjualan kemarin pak," ujar pelaku di hadapan anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur. (choirul rohman)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved