Berita Palembang

DPRD Sumsel Bocorkan Sosok Pj Gubernur Sumsel, Jabatan Herman Deru- Mawardi Yahya Berakhir 1 Oktober

DPRD Sumsel sudah mempersiapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru yang akan berakhir masa jabatan pada 1 Oktober 2023.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI
DPRD Sumsel sudah mempersiapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru yang akan berakhir masa jabatan pada 1 Oktober 2023. Hal ini diungkap Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Rabu (12/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Mawardi Yahya akan berakhir masa jabatannya pada 1 Oktober 2023 mendatang.

Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mempersiapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru setelah masa jabatan berakhir.

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengungkapkan, kemungkinan pihaknya bersama pimpinan lainnya akan menyampaikan Pj Gubernur Sumsel tersebut maksimal 1 bulan sebelum jabatan Herman Deru- Mawardi Yahya berakhir.

"Usulan Pj (Gubernur) bisa dari DPRD Sumsel, nanti diakhir Agustus atau awal September kami akan menyampaikan melalui paripurna, setelah dapat surat dari Kemendagri, berupa surat pemberihuan berakhirnya kepala daerah, dan kami berhak mengusulkan," kata Anita, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Pemilu 2024, Sumsel Tingkat Kerawanan Sedang IKP 35,07, Kabupaten Ini Paling Rawan

Mengenai siapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak untuk jabatan Pj Gubernur Sumsel nanti, pastinya harus mereka pejabat yang sudah eselon Ib.

"Pj yang pasti jabatan tinggi eselon I, nah yang memenuhi syarat saat ini hanya Sekda Pemprov Sumsel (SA Supriono), kalau Sekwan dan Inspektorat itu masih eselon 2," paparnya.

Meski hanya satu orang yang memenuhi syarat untuk Pj Gubernur dilingkungan Pemprov Sumsel, namun nantinya DPRD Sumsel tetap akan mengusulkan minimal 3 nama ke Kementerian Dalam Negera (Kemendagri).

"Pasti, nantinya DPRD Sumsel tetap akan usulkan 3 nama, dimana 2 bisa dari pusat, dan Kemendagri juga bisa mengusulkan 3 nama, yang mana penentuan ada di Presiden, " jelasnya.

Disinggung soal dua nama selain Sekda Sumsel SA Supriyono yang akan berpeluang jadi Pj Gubernur nanti, Anita belum berani menyampaikannya hingga waktu yang tepat.

"Tapi pastinya sudah ada beberapa nama, tinggal mengeluarkan pada saatnya, " pungkas Anita.

Sekedar informasi, berdasarkan aturan penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat tim penilai akhir (TPA).

Mereka yang berstatus pejabat eselon, merupakan pejabat PNS atau ASN yang berada pada tingkatan jabatan struktural di satuan instansi pemerintahan.

Herman Deru-Mawardi Yahya dilantik sebagai Gubernur Sumsel oleh Presiden Jokowi pada 1 Oktober 2018 lalu.

Saat itu, Herman Deru- Mawardi dilantik untuk periode pertama memimpin Sumsel, dan kemungkinan akan kembali ikut kontestasi Pilkada (Pilgub) Sumsel pada November 2024.

Masa jabatan Herman Deru- Mawardi Yahya sebagai Gubernur dan Wagub Sumsel akan berakhir pada 1 Oktober 2023.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved