Berita Palembang
Daftar 17 Warisan Budaya Sumsel Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ada Bekasem
Sebanyak 17 warisan budaya Sumatera Selatan masuk daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025. Salah satunya bekasem
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 17 warisan budaya Sumatera Selatan (Sumsel) masuk daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025.
Sebelumnya, 17 warisan budaya Sumsel itu telah diusulkan oleh Pemprov melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel. Salah satu yang masuk yakni bekasem.
Bekasem atau Bekasam merupakan salah satu produk fermentasi ikan tradisional yang banyak dikenal oleh masyarakat Sumatera Selatan.
Ke 17 usulan tersebut masuk dalam 500 daftar karya budaya WBTbI tahun 2025 yang telah diumumkan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si mengatakan, penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya dan meningkatkan pariwisata berbasis budaya di Sumsel.
"Dengan penetapan ini, kita berharap masyarakat Sumsel dapat lebih bangga dengan warisan budayanya dan terus melestarikannya untuk generasi mendatang," kata Plt. Kadisbudpar Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto,S.Hut.,M.Si, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian warisan budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya.
"Mari terus menggali tradisi, merawat identitas dan merangkai masa depan. Kenali, cintai dan lestarikan budaya kita karena budaya kita, budaya dunia," katanya.
Sebelumnya telah mengikuti sidang penetapan usulan WBTbI tahun 2025 di Hotel Sutasoma, Jakarta dengan memaparkan materi yang mencakup 17 usulan warisan budaya dari Sumsel.
Adapun usulan warisan budaya yang masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 antara lain :
- Aesan Paksangko
- Rumah Rakit Palembang
- Tari Burung Putih
- Bakul Tangkal
- Dundai Naek Sialang
- Tari Ulang-Ulang
- Sedekah Rame/Bumi Kertayu
- Tari Dundang
- Adat Pernikahan Suku Penesak Pedamaran
- Tari Lilin Bepinggan
- Bahasa Kayuagung
- Tari Cang-Cang
- Legenda Petori Buwok Handak & Langkuse
- Tari Sanggan Sighe
- Sedekah Dusun Pangkal
- Bubur Suro Palembang
- Bekasem
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono Pastikan Cadangan Beras di Sumsel Aman, Capai 98 Ribu Ton |
|
|---|
| Bukannya Disalurkan ke Para Petani di OKU, 10 Ton Pupuk Subsidi Malah Dijual Mahal di Muara Enim |
|
|---|
| Plea Bargain Diterapkan, Terpidana Penggelapan HP di Palembang Dihukum Kerja Sosial di RSUD Bari |
|
|---|
| 2 Wanita Pengedar dan Pemakai Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi, Bukti 5 Gram Sabu Disita |
|
|---|
| Tampang 2 Sekawan Pelaku Begal di Palembang Ditangkap Polisi, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Daftar-17-Warisan-Budaya-Sumsel-Masuk-Daftar-Warisan-Budaya-Takbenda-Indonesia-Ada-Bekasem.jpg)