Berita Palembang

Daftar 17 Warisan Budaya Sumsel Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ada Bekasem

Sebanyak 17 warisan budaya Sumatera Selatan masuk daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025. Salah satunya bekasem

Dokumentasi Disbudpar Sumsel
WARISAN BUDAYA SUMSEL -- Sidang usulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Diketahui, sebanyak 17 warisan budaya Sumsel masuk dalam daftar 500 WBTbI tahun 2025. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 17 warisan budaya Sumatera Selatan (Sumsel) masuk daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025. 

Sebelumnya, 17 warisan budaya Sumsel itu telah diusulkan oleh Pemprov melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel. Salah satu yang masuk yakni bekasem.

Bekasem atau Bekasam merupakan salah satu produk fermentasi ikan tradisional yang banyak dikenal oleh masyarakat Sumatera Selatan.

Ke 17 usulan tersebut masuk dalam 500 daftar karya budaya WBTbI tahun 2025 yang telah diumumkan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si mengatakan, penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya dan meningkatkan pariwisata berbasis budaya di Sumsel.

"Dengan penetapan ini, kita berharap masyarakat Sumsel dapat lebih bangga dengan warisan budayanya dan terus melestarikannya untuk generasi mendatang," kata Plt. Kadisbudpar Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto,S.Hut.,M.Si, Senin (13/10/2025). 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian warisan budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya.

"Mari terus menggali tradisi, merawat identitas dan merangkai masa depan. Kenali, cintai dan lestarikan budaya kita karena budaya kita, budaya dunia," katanya. 

Sebelumnya telah mengikuti sidang penetapan usulan WBTbI tahun 2025 di Hotel Sutasoma, Jakarta dengan memaparkan materi yang mencakup 17 usulan warisan budaya dari Sumsel.

Adapun usulan warisan budaya yang masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 antara lain :

  1. Aesan Paksangko
  2. Rumah Rakit Palembang
  3. Tari Burung Putih
  4. Bakul Tangkal
  5. Dundai Naek Sialang
  6. Tari Ulang-Ulang
  7. Sedekah Rame/Bumi Kertayu
  8. Tari Dundang
  9. Adat Pernikahan Suku Penesak Pedamaran
  10. Tari Lilin Bepinggan
  11. Bahasa Kayuagung
  12. Tari Cang-Cang
  13. Legenda Petori Buwok Handak & Langkuse
  14. Tari Sanggan Sighe
  15. Sedekah Dusun Pangkal
  16. Bubur Suro Palembang
  17. Bekasem

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved