Berita PALI
Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Talang Ubi PALI, Tersangka Pria 21 Tahun Simpan Sabu di Saku Celana
Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres PALI meringkus seorang kurir narkoba di kawasan Jalan Tanah Abang Jaya, Talang Ubi PAI. Tersangka pria 21 tahun.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meringkus seorang kurir narkoba di kawasan Jalan Tanah AbangĀ Jaya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Tersangka pria 21 tahun bernama Sukanda bin Lasdi inisial SU merupakan warga Dusun II Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi.
Ia ditangkap oleh Satres Narkoba Polres PALI saat sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Tanah Abang Jaya pada Kamis (6/7/2023) sekira Pukul 17:30 WIB.
Barang bukti narkoba jenis sabu disimpan tersangka di saku depan celana yang dipakainya.
Penangkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ A /53/VII/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 06 Juli 2023.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Narkoba AKP Hamdani, yang disampaikan Kanit Idik 1 Ipda Darlansyah mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi bahwa tersangka SU sering mengantarkan paket sabu dari arah Tanah Abang menuju Talang Ubi.
"Berdasarkan Informasi bahwa tersangka SU yang berstatus sebagai kurir ini, sering mengantarkan paket sabu dari arah Tanah Abang menuju Talang Ubi, "ungkapnya, Sabtu (8/7/203), saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kronologis Abizar Bocah Tenggelam di Kolam Retensi Sako, 5 Menit Lepas dari Pandangan Ibu
Lalu, Ipda Darlansyah memerintahkan anggota Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan diketahui, memang benar bahwa tersangka SU dengan mengendarai sepeda motor dari arah Tanah Abang menuju Talang Ubi, yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
"Kemudian saya bersama anggota menunggu di jalan Tanah Abang jaya yang sering dilalui oleh tersangka,"ucapnya.
Melihat tersangka melintasi jalan tersebut, Satres Narkoba langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap tersangka SU.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu paket plastik klip bening sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,6 gram.
Barang bukti sabu tersebut dibalut tersangka dengan tisu dan kantong plastik warna biru kemudian dililit dengan lakban warna hitam yang disimpan tersangka di dalam kantong celana depan sebelah kiri.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita bawa ke Satres narkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"tandasnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu paket plastik klip bening sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram, satu potongan lakban hitam, satu potongan kantong plastik warna biru, satu kotak rokok merk Red Bold warna biru, satu helai celana jeans panjang warna hitam merk AU Selling dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa plat nomor. (sp/apriansyah)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita PALI Terkini
Berita PALI 2023
Berita PALI Terbaru
Polisi Ringkus Kurir Narkoba di PALI
Polisi Ringkus Kurir Narkoba
Kurir Narkoba di Talang Ubi PALI
Kecamatan Talang Ubi PALI
berita pali tlg ubi
Tribunsumsel.com
Warga Senang, Jembatan Sungai Pabil Semanggus di Jalan Alternatif PALI-Musi Rawas Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Dorong Santri Terapkan Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung & Beri Bantuan Pupuk ke Pesantren |
![]() |
---|
Penjual Bendera di PALI Keluhkan Sepi Pembeli Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke- 80, Omset Merosot Tajam |
![]() |
---|
Butuh 10 Menit, Damkar PALI Evakuasi Kerbau yang Terperosok di Parit, 8 Personel Diterjunkan |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Beri Bantuan Rp 67,5 M ke Pemkab PALI, Rp 20 M Fokus Untuk PDAM Tirta PALI Anugerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.