Berita PALI

Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Talang Ubi PALI, Tersangka Pria 21 Tahun Simpan Sabu di Saku Celana

Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres PALI meringkus seorang kurir narkoba di kawasan Jalan Tanah Abang Jaya, Talang Ubi PAI. Tersangka pria 21 tahun.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH
Sukanda bin Lasdi inisial SU kurir narkoba diringkus polisi di kawasan Jalan Tanah Abang  Jaya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kamis (7/7/29023). Barang bukti sabu disimpan di saku celana. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meringkus seorang kurir narkoba di kawasan Jalan Tanah AbangĀ  Jaya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Tersangka pria 21 tahun bernama Sukanda bin Lasdi inisial SU merupakan warga Dusun II Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi.

Ia ditangkap oleh Satres Narkoba Polres PALI saat sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Tanah Abang Jaya pada Kamis (6/7/2023) sekira Pukul 17:30 WIB.

Barang bukti narkoba jenis sabu disimpan tersangka di saku depan celana yang dipakainya.

Penangkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ A /53/VII/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 06 Juli 2023.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Narkoba AKP Hamdani, yang disampaikan Kanit Idik 1 Ipda Darlansyah mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi bahwa tersangka SU sering mengantarkan paket sabu dari arah Tanah Abang menuju Talang Ubi.

"Berdasarkan Informasi bahwa tersangka SU yang berstatus sebagai kurir ini, sering mengantarkan paket sabu dari arah Tanah Abang menuju Talang Ubi, "ungkapnya, Sabtu (8/7/203), saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kronologis Abizar Bocah Tenggelam di Kolam Retensi Sako, 5 Menit Lepas dari Pandangan Ibu

Lalu, Ipda Darlansyah memerintahkan anggota Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan diketahui, memang benar bahwa tersangka SU dengan mengendarai sepeda motor dari arah Tanah Abang menuju Talang Ubi, yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

"Kemudian saya bersama anggota menunggu di jalan Tanah Abang jaya yang sering dilalui oleh tersangka,"ucapnya.

Melihat tersangka melintasi jalan tersebut, Satres Narkoba langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap tersangka SU.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu paket plastik klip bening sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,6 gram.

Barang bukti sabu tersebut dibalut tersangka dengan tisu dan kantong plastik warna biru kemudian dililit dengan lakban warna hitam yang disimpan tersangka di dalam kantong celana depan sebelah kiri.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita bawa ke Satres narkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"tandasnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu paket plastik klip bening sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram, satu potongan lakban hitam, satu potongan kantong plastik warna biru, satu kotak rokok merk Red Bold warna biru, satu helai celana jeans panjang warna hitam merk AU Selling dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa plat nomor. (sp/apriansyah)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved