Cara dan Tips

3 Jenis Sakit Kepala yang Paling Umum Terjadi, Kenali Penyebab dan Cara Mengobatinya

Terdapat beberapa jenis sakit kepala yang didasari oleh beragam faktor mulai dari kelelahan, peningkatan tekanan darah hingga gangguan pada otak maupu

Tribunsumsel.com
Inilah 3 Jenis Sakit Kepala yang Paling Umum Terjadi, Kenali Penyebab dan Cara Mengobatinya 

Apabila menggunakan kompres dingin, pastikan untuk melapisinya dengan kain atau handuk.

4. Gunakan Obat-obatan Medis untuk Sakit Kepala

Untuk mengatasi sakit kepala, pengobatan akan disesuaikan dengan penyebabnya, misalnya dengan beristirahat bila penyebab sakit kepala adalah kurang istirahat, atau melakukan relaksasi bila penyebabnya adalah stres.

Selain itu, ada beberapa jenis obat yang dapat Anda gunakan untuk meredakan rasa sakit kepala:

- Paracetamol

Jika sakit kepala yang Anda alami masih tergolong ringan, maka paracetamol bisa menjadi solusi. Selain sebagai obat penurun demam, obat ini juga memiliki efek sebagai antinyeri, sehingga dapat digunakan untuk meredakan nyeri di kepala.

- Golongan antiinflamasi nonsteroid

Obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS) juga dapat digunakan untuk meredakan sakit kepala. Contoh obat golongan ini adalah ibuprofen dan propyphenazone.

Di samping obat-obatan di atas, obat antimuntah dan obat golongan triptan juga sering digunakan untuk mengatasi serangan sakit kepala, bahkan merupakan obat migrain yang ampuh.

Baca juga: 4 Cara Alami Meredamkan Sakit Kepala Dengan Cepat dan Efektif, Mulai Dari Perbanyak Minum Air Putih

Baca juga: Kenali Ciri Sakit Kepala Bagian Belakang hingga Tengkuk Leher, Ini Cara Mengatasinya

Baca juga: 10 Cara Terbaik Menghilangkan Sakit Kepala dengan Cepat dan Efektif, Gunakan Minyak Essensial

Demikian informasi terkait jenis, penyebab dan cara mengatasi sakit kepala yang paling sering dirasakan seseorang.

Cek Berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved