Berita Banyuasin

Pengakuan Tersangka Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Banyuasin, Korban Sengaja Diberi Pil KB

Pengakuan tersangka Sp (40) ayah rudapaksa anak kandung di Banyuasin diungkap dihadapan polisi. Sengaja beri korban pil KB agar tidak hamil.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Ayah rudapaksa anak kandung di Banyuasin, tersangka Sp (40) mengaku sengaja memberi korban SKJ (17) agar tidak hamil, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pengakuan tersangka Sp (40) ayah rudapaksa anak kandung di Banyuasin diungkap dihadapan polisi, Rabu (5/7/2023).

Tersangka sengaja memberi korban SKJ (17) putrinya pil kb tiap kali melakukan perbuatan asusila agar korban tidak hamil.

Namun, karena tersangka selaku meminta berhubungan intim dengan anaknya tersebut, akibatnya korban hamil dua bulan.

Saat ditangkap, tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya telah merudapaksa anak kandungnya.

Namun, setelah diinterogasi akhirnya tersangka Sp mengakui telah melakukan rudapaksa terhadap anaknya sendiri.

Tersangka mengaku sudah tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan rudapaksa terhadap anaknya.

"Aku paksa, kalau tidak mau aku tampar. Awalnya, aku janjikan kalau mau nanti dibelikan ponsel," kata tersangka.

Baca juga: Detik-detik Banjir Bandang OKU Selatan Sumsel Hanyutkan Rumah, Iwan Dibangunkan Istri

Kepada polisi Sp mengaku, hampir setiap hari ia memaksa korban untuk melayani nafsunya. Aksi asusila dilakukan tidak pernah di rumah.

"Aku suruh dia minum pil KB. Dia sempat tidak mau, tetapi aku paksa biar tidak hamil," katanya.

Ia selalu melancarkan aksinya di kebun sawit atau di jalan arah pulang. Karena, bila di rumah akan diketahui istrinya

"Kebanyakan di jalan arah pulang ke rumah, biasanya di kebun-kebun karet. Aku jemput dia, baru saat di jalan berhenti dan memaksa dia untuk itu," pungkas tersangka.

Korban Hamil Dua Bulan

Seorang ayah diringkus atas dugaan merudapaksa anak kandung di Banyuasin, kejadiannya berulang sejak 2021 lalu.

Tersangka inisial Sp (40) berkali-kali melakukan rudapaksa terhadap korban tak lain anak kandungnya inisial SKJ yang berusia 17 tahun.

Saat ini kondisi korban tengah hamil dua bulan akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved