Berita Nasional

Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Rihana Rihani Kembar Penipu Iphone Tak Bawa Polwan dan Tak Diborgol

Penangkapan kembar penipu Rihana Rihana oleh Direskrimum Polda Metro Jaya sempat jadi sorotan.Lantaran dalam penangkapan tersebut pihak Polda Metro

|
Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Kombes Pol Hengki Beberkan Alasan Polisi Tak Bawa Polwan dan Tak Borgol Rihana Rihani Kembar Penipu 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Penangkapan kembar penipu Rihana Rihana oleh Direskrimum Polda Metro Jaya sempat jadi sorotan.

Lantaran dalam penangkapan tersebut pihak Polda Metro Jaya tak membawa polwan dan memborgol kedua tersangka.

Hal tersebut sempat memicu dugaan akan adanya keistimewaan polisi terhadap kedua tersangka Rihana Rihani.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH membantah tegas dugaan tersebut.

Menggelar Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa sore (4/7/2023) Kombes Pol Hengki membeberkan alasan pihak melakukan hal tersebut.

Mengenai tak membawa Polwan, Kombes Hengki menyebut tindakan penangkapan dilakukan cepat lantaran kedua tersangka sudah mendapatkan informasi akan ditangkap.

"Kami mendapatkan info dini hari tadi pagi, bahwa bersangkutan berada di suatu tempat," ujarnya.

"Kami dapat informasi juga bahwa bersangkutan sudah ada yang memberitahu jika akan ditangkap kepolisian," sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap Rihana Rihani di tempat persembunyiannya di apartemen kawasan Serpong Tangerang,

"Jika tidak ditahan,mereka menyewa dari aplikasi BNB licin susah ditangkap, lalu kita lakukan penangkapan cepat agar tidak kabur," tegasnya.

Sedangkan mengenai tak diborgolnya tangan kedua tersangka Rihana Rihani saat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Lantaran pihaknya tak ingin jadi sorotan publik karena polisi memborgol tahanan wanita.

Tersangka penipuan penjualan iPhone si kembar Rihana-Rihani tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Tersangka penipuan penjualan iPhone si kembar Rihana-Rihani tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

" Kita tidak lakukan penggeledahan badan, masuk ke mobil dalam posisi terpisah, makanya tidak diborgol," terangnya

"Nanti justru diborgol wah ini kok polisi laki-laki memborgol ke tersangka perempuan, salah lagi kita," sambungnya.

Maka dari itu tindakan dekresi dilakukan berdasarkan asas keperluan dan asas tujuan normatif.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved