Berita Musi Rawas
Baliho Bakal Caleg 2024 Ramai di Jalan Utama Musi Rawas Seolah Curi Start, Ini Kata Bawaslu
Baliho Bakal Caleg 2024 ramai di Jalan Utama Musi Rawas seolah curi start, ini kata Bawaslu.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Baliho maupun pamflet milik bakal calon legislatif (Bacaleg) baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten ramai terpasang di sejumlah jalan utama di Musi Rawas.
Padahal, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 terbilang masih lama. Namun, Bacaleg ini pun tak mau menyia-nyiakan waktu sehingga seolah mereka mencuri start untuk memperkenalkan diri ke masyarakat.
Meskipun, terkadang dalam baliho maupun pamflet tersebut, tak terang-terangan menyampaikan dirinya Bacaleg melainkan menggunakan kalimat ucapan sebagai dalih untuk memperkenalkan diri ke masyarakat.
Namun, terkadang ada juga yang secara terang-terangan menyampaikan dirinya Bacaleg dengan mencantumkan kalimat Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kabupaten.
Baca juga: Detik Evakuasi 10 Awak Kapal TP Paiton Terbakar di Ambang Luar Sungai Musi, Diselamatkan Nelayan
Pantauan di lapangan, baliho tersebut terlihat di sejumlah titik yang ramai dengan aktivitas masyarakat, seperti di sepanjang jalan utama Sumber Harta-Lubuklinggau.
Di jalur tersebut, terlibat sejumlah baliho milik anggota DPR RI yang juga sebagai Caleg DPR RI, kemudian milik Bacaleg Provinsi.
Menurut, Isman yang mengaku sebagai salah seorang warga di Desa Rejosari mengatakan, baliho milik Caleg DPR RI itu baru-baru ini terpasang.
"Baru, mungkin sekitar seminggu hari lalu di pasang orang," kata Isman, Senin (3/7/2023).
Menanggapi banyaknya baliho milik Caleg di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Bawaslu Musi Rawas memberikan respon.
Melalui Anggota Kordit Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mura, Khoirul Anwar mengatakan, bahwa hal itu sah-sah saja, karena saat ini tahapan kampanye Pemilu 2024 belum masuk.
"Sah-sah saja untuk menyampaikan sosialisasi, supaya pemilu ini semarak. Karena tahapan kampanye belum masuk," kata Khoirul.
Menurut Khoirul, baliho yang dipasang oleh Caleg saat ini, merupakan alat peraga sosialisasi, bulan alat peraga kampanye. Sehingga, hal itu diperbolehkan.
"Itu alat peraga sosialisasi, bulan kampanye. Kalau kampanye itu, ada visi dan misi di baliho itu, kemudian ada nomor urut," jelasnya.
Ditambahkan Khoirul, selagi apa yang disampaikan tidak mengandung isu yang sara, dan memprovokasi, serta tidak dipasang di tempat yang dilarang seperti rumah ibadah dan lainnya.
"Pemerintah boleh menertibkannya kalau mau, kalau itu dirasa mengganggu. Apalagi kalau yang jalur hijau. Biasanya Pemkab Mura memiliki zona-zona khusus yang dilarang ada baliho," tutupnya. (sp/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Musi Rawas Terkini
Baliho Bakal Caleg 2024
Baliho caleg
Baliho Caleg 2024
Baliho Bakal Caleg 2024 Curi Start
Baliho Bakal Caleg 2024 Ramai di Musi Rawas
Tribunsumsel.com
Bulog Setop Serap Gabah, Petani di Musi Rawas Kini Jual Hasil Panen Dalam Bentuk Beras |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Lubuklinggau Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Begal, Padahal Motor Dijual HP Digadai |
![]() |
---|
Anggota DPRD Musi Rawas Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kini Penuhi Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Ganggu Ketertiban, PKL di Muara Beliti Musi Rawas Ditegur Satpol PP, Bakal Ditertibkan Jika Bandel |
![]() |
---|
Suaminya Berhasil Kabur, Istri di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.