Berita Musi Rawas
Baliho Bakal Caleg 2024 Ramai di Jalan Utama Musi Rawas Seolah Curi Start, Ini Kata Bawaslu
Baliho Bakal Caleg 2024 ramai di Jalan Utama Musi Rawas seolah curi start, ini kata Bawaslu.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Baliho maupun pamflet milik bakal calon legislatif (Bacaleg) baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten ramai terpasang di sejumlah jalan utama di Musi Rawas.
Padahal, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 terbilang masih lama. Namun, Bacaleg ini pun tak mau menyia-nyiakan waktu sehingga seolah mereka mencuri start untuk memperkenalkan diri ke masyarakat.
Meskipun, terkadang dalam baliho maupun pamflet tersebut, tak terang-terangan menyampaikan dirinya Bacaleg melainkan menggunakan kalimat ucapan sebagai dalih untuk memperkenalkan diri ke masyarakat.
Namun, terkadang ada juga yang secara terang-terangan menyampaikan dirinya Bacaleg dengan mencantumkan kalimat Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kabupaten.
Baca juga: Detik Evakuasi 10 Awak Kapal TP Paiton Terbakar di Ambang Luar Sungai Musi, Diselamatkan Nelayan
Pantauan di lapangan, baliho tersebut terlihat di sejumlah titik yang ramai dengan aktivitas masyarakat, seperti di sepanjang jalan utama Sumber Harta-Lubuklinggau.
Di jalur tersebut, terlibat sejumlah baliho milik anggota DPR RI yang juga sebagai Caleg DPR RI, kemudian milik Bacaleg Provinsi.
Menurut, Isman yang mengaku sebagai salah seorang warga di Desa Rejosari mengatakan, baliho milik Caleg DPR RI itu baru-baru ini terpasang.
"Baru, mungkin sekitar seminggu hari lalu di pasang orang," kata Isman, Senin (3/7/2023).
Menanggapi banyaknya baliho milik Caleg di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Bawaslu Musi Rawas memberikan respon.
Melalui Anggota Kordit Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mura, Khoirul Anwar mengatakan, bahwa hal itu sah-sah saja, karena saat ini tahapan kampanye Pemilu 2024 belum masuk.
"Sah-sah saja untuk menyampaikan sosialisasi, supaya pemilu ini semarak. Karena tahapan kampanye belum masuk," kata Khoirul.
Menurut Khoirul, baliho yang dipasang oleh Caleg saat ini, merupakan alat peraga sosialisasi, bulan alat peraga kampanye. Sehingga, hal itu diperbolehkan.
"Itu alat peraga sosialisasi, bulan kampanye. Kalau kampanye itu, ada visi dan misi di baliho itu, kemudian ada nomor urut," jelasnya.
Ditambahkan Khoirul, selagi apa yang disampaikan tidak mengandung isu yang sara, dan memprovokasi, serta tidak dipasang di tempat yang dilarang seperti rumah ibadah dan lainnya.
"Pemerintah boleh menertibkannya kalau mau, kalau itu dirasa mengganggu. Apalagi kalau yang jalur hijau. Biasanya Pemkab Mura memiliki zona-zona khusus yang dilarang ada baliho," tutupnya. (sp/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Musi Rawas Terkini
Baliho Bakal Caleg 2024
Baliho caleg
Baliho Caleg 2024
Baliho Bakal Caleg 2024 Curi Start
Baliho Bakal Caleg 2024 Ramai di Musi Rawas
Tribunsumsel.com
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.