Berita Lubuklinggau

Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Dukung Pemekaran Sumsel Barat, Beri Wejangan

Mantan Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti mendukung wacana pemekaran Provinsi Baru yakni Sumatera Selatan bagian Barat (Sumsel Barat).

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Tokoh Politik Sekaligus Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Dukung Pemekaran Sumsel Barat 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Mantan Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti mendukung wacana pemekaran Provinsi Baru yakni Sumatera Selatan bagian Barat (Sumsel Barat).

Dukungan terhadap pemekaran Sumsel Barat disampaikan Ridwan Mukti setelah menjadi khatib sholat Jumat di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Sumsel.

"Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan presidium terutama mengenai gerakan politik apa yang dilakukan saat ini," kata Ridwan Mukti pada wartawan, , Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Dipicu Harga Gado-gado, Suami Tusuk Istri di Palembang, Kondisi Korban

Menurut suami Hj Lily Martiani Maddari, gerakan politik para presidium saat ini sudah tepat, sekarang sudah terbentuk opini dimasyarakat rencana adanya pemekaran Sumsel Barat.

"Tapi perlu ada langkah tindak lanjut, bahwa keinginan politik ini harus terjabarkan dalam bentuk administrasi atau aturannya," ujarnya

Sebab, dalam undang-undangĀ  itu syarat pemekaran harus ada dukungan kepala daerah, dan DPRD khususnya daerah-daerah terkait yang akan masuk daerah pemekaran.

"Karena belum tahap persetujuan tapi kepada dukungan, dukungan itu nanti bisa dirumuskan kembali dengan kajian akademis dan objektif, nanti baru diusulkan," ungkapnya.

Ridwan menyampaikan dari segi wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya terutama aspek penduduk dan sumber daya alam (SDA) sudah sangat memungkinkan.

"Termasuk aspek luas wilayah juga memungkinkan, semua kajian itu memungkinkan, sekarang tinggal karena negara kita kesatuan, tergantung keinginan politik dari pusat, kalau pusat berkehendak bisa saja," ujarnya.

Namun, sebelum melangkah lebih jauh, Ridwan pun menyarankan kepada presidium agar melengkapi dokumen -dokumennya dulu, apa bila nanti kran pemekaran dibuka dokumennya sudah siap.

"Karena sebagaimana kita ketahui pemekaran wilayah itu moratorium, dari presiden, kecuali kemarin Papua ada alasan khusus dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved