Berita Palembang

Dipicu Harga Gado-gado, Suami Tusuk Istri di Palembang, Kondisi Korban

Suami tusuk istri yang dipicu karena ribut soal harga gado-gado ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tayang:
Dok. Polrestabes Palembang
Suami tusuk istri di Palembang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap suami tusuk istri yang dipicu karena ribut soal harga gado-gado.

Suami tusuk istri terjadi di Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.

Tersangka berinisial Sudarmanto (36) tega menusuk paha istrinya karena kesal gado-gado dagangan mereka hanya dijual Rp 5 ribu ke tetangga.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, tersangka ditangkap setelah laporan korban yang masuk pada 9 Juni 2023 lalu.

"Tersangka kami tangkap usai korban mengadu ke kami dan membuat laporan di SPKT, " ujar Cici, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Wajah Terekam CCTV, Maling HP Santai Beraksi Dalam Masjid di Palembang, Begini Modusnya

Cici menerangkan, tersangka kesal dengan korban karena menjual gado-gado ke salah seorang tetangga yang seharusnya Rp 10 ribu malah dijual Rp 5 ribu.

"Korban baru pulang dari mengantar dagangan di seberang rumahnya. Lalu tersangka marah-marah karena korban menjual gado-gado dengan harga Rp 5 ribu, yang mana gado-gado itu harusnya dijual dengan harga Rp 10 ribu, " jelas Cici.

Lalu korban masuk ke dapur mencuci piring dan pelaku langsung menendang ember yang berada di dekat korban, kemudian korban berdiri dan dipukul oleh tersangka di bagian kepala.

Tersangka mengambil pisau dan mengarahkannya ke perut korban, korban berhasil mengelak.

Merasa tidak puas, tersangka mengejar korban yang keluar rumah akhirnya tersangka langsung menusuk paha korban.

"Korban ditusuk oleh tersangka menggunakan pisau ketika korban berusaha kabur dari kejaran tersangka. Korban luka di paha kanan, " katanya.

Tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved