Berita Nasional
Kronologi Bripka Andry Serahkan Diri usai Tinggalkan Tugas & DPO Buntut Setor Rp650 Juta ke Komandan
Setelah menyerahkan diri, Bripka Andry ditahan di tempat khusus (Patsus) untuk dilakukan pemeriksaan.
Personil Sat Brimob Menggala Junction Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan meminta keadilan agar mutasi dipertimbangkan.
Awalnya, Bripka Andry ini mengaku jika dirinya dimutasi oleh atasannya tanpa sebab.
Bripka Andry sendiri merupakan anggota Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang bertugas di wilayah Manggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara ibunya sedang sakit, sehingga dia meminta pertimbangan untuk dimutasi kepada atasannya.
Tak hanya itu saja, Irawan mengungkapkan bahwa ia diminta untuk melakukan berbagai tugas, termasuk mencarikan uang dari luar dengan total transfer mencapai Rp 650 juta.
"Ijin menyampaikan, saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P
Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru," tulisnya.
Bripka Andry bersama sang ibu kemudian menemui Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau untuk meminta penjelasan terkait mutasinya.
"Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya.
Baca juga: Viral Curhat Bripka Andry Anggota Brimob Polda Riau Ngaku Dimutasi Demosi, Klaim Tak Berbuat Salah
Dansat Brimob saat ditemui mengatakan,
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," sambungnya.
Setelah mendengar penjelasan itu, Bripka Andry lantas memaparkan semua kontribusi yang dilakukannya untuk satuan.
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.