Berita Nasional

Kronologi Bripka Andry Serahkan Diri usai Tinggalkan Tugas & DPO Buntut Setor Rp650 Juta ke Komandan

Setelah menyerahkan diri, Bripka Andry ditahan di tempat khusus (Patsus) untuk dilakukan pemeriksaan.

Editor: Weni Wahyuny
Facebook@anDbrimob svt Riau/Ig@andrydarmairawan07.2
Bripka Andry anggota Brimob Polda Riau menyerahkan diri setelah jadi DPO dan mangkir tugas sebagai Polri setelah curhatannya soal setoran ke komandan Rp650 juta viral 

"Saya kira kan sekarang dinyatakan DPO ya, ya sebaiknya menyerahkan diri saja tetapi dia bisa ajukan proses pidana sehingga LPSK bisa intervensi," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, saat ditemui Kompas.com di sela-sela acara di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman Rabu (14/06/2023).

Hasto menyampaikan, Bripka Andry sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Namun, syarat-syarat belum lengkap.

"Minggu lalu atau dua minggu lalu saya lupa, sempat juga datang bersama ibunya. Saya pikir itu kan sudah melengkapkan syarat formilnya ternyata belum juga, jadi masih cerita saja, kita melakukan penelaahan saja belum bisa," tegasnya.

Saat ini LPSK, lanjut Hasto, belum bisa melakukan pendampingan kepada Bripka Andry Darma Irawan. Sebab saat ini masih dalam ranah internal Kepolisian.

"Kalau sekarang ini kan masih di wilayah etik atau disiplin, LPSK ndak bisa intervensi. Itu internal Kepolisian," tandasnya.

Sebelumnya, LPSK membenarkan bahwa Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang dimintai atasannya menyetorkan sejumlah uang hingga miliaran rupiah, telah mengajukan permohonan perlindungan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, permintaan perlindungan sudah diajukan, tetapi masih belum lengkap.

"Iya sudah sejak minggu lalu cuma belum melengkapi syarat materiil. Jadi kan ada syarat formil dan materiil ya," kata Hasto saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).

Hasto mengatakan persyaratan formil terkait permintaan perlindungan sudah dipenuhi oleh Bripka Andry.

Akan tetapi, persyaratan materiil yang berkaitan dengan kasusnya, yakni soal dugaan permintaan setoran dari atasan, masih belum dilengkapi.

"Belum. Kemarin sore kan dia ke sini kita pikir mau melengkapi itu, ternyata enggak juga. Cuma baru ngomong-ngomong saja dari versi dia kan. Kan enggak bisa itu," ucapnya.

Untuk diketahui, nama Bripka Andry Darma Irawan belakangan jadi perhatian setelah curhat kerap menyetor sejumlah uang ke komandannya.

Awal Mula Curhat Dimutasi Demosi

Bripka Andry Darma, melalui Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2, Senin (5/6/2023), curhat soal dimutasi demosi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved