Berita Nasional
Oknum Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan Hanya Diberi Saksi Etik Sedang Yakni Potong Gaji
Dewan Pengawas (Dewas) komisi pemberatasan korupsi (KPK) memberikan sanksi kode etik kepada oknum petugas rutan yang melakukan tindakan pelecehan terh
Editor:
Moch Krisna
Namun, lembaga itu dinilai cenderung menutupi fakta adanya laporan tersebut.
Menurut Novel, saat memproses kasus pelecehan seksual pegawai rutan itulah Dewas menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan korupsi.
"Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK," ujar Novel saat dihubungi.
Bantah Menutupi
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membantah pihaknya menutupi kasus asusila tersebut.
Menurut dia, Dewas telah menyidangkan kasus itu pada bulan April dan telah menjatuhkan sanksi
. "Loh setahu saya sudah selesai disidangkan etiknya oleh Dewas kok ada pernyataan didiamkan?" ujar Tumpak.
Tags
Tribunsumsel.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Petugas Rutan Lecehkan Istri Tahanan
Firli Bahuri
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.