BNNP Sumsel Sita 20 Kg Sabu

Sumsel Peringkat Ke-2 Nasional Terbanyak Pemakai Narkoba, BNNP Gagalkan Peredaran 20 kg Sabu

Provinsi Sumsel berada pada peringkat kedua nasional terbanyak pemakai narkoba, hal ini diungkap Kabib Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Adi Herpaus.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Provinsi Sumsel peringkat kedua nasional terbanyak pemakai narkoba, hal ini diungkap Kabib Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Adi Herpaus, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Provinsi Sumatera Selatan berada pada peringkat kedua nasional terbanyak pemakai narkoba.

Hal ini diungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Kombes Adi Herpaus, Jumat (23/6/2023).

Masih kata Adi Herpaus, BNNP Sumsel menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg.

Artinya, keberhasilan BNN Sumsel itu membuat 10.540 jiwa anak bangsa terselamatkan dari barang haram tersebut.

Penangkapan ini tentunya berpengaruh pada peringkat Sumsel sebagai provinsi terbanyak kedua di Indonesia yang memakai narkoba.

Baca juga: Jumat Mangkal di Masjid Agung, Ini Jadwal Lengkap Perpustakaan Keliling Palembang, Ada WiFi Gratis

Adi Herpaus menambahkan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram itu berasal dari Malaysia dan dikirim ke Provinsi Riau kemudian dijemput tersangka menggunakan mobil.

"Aslinya asal dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, tersangka membawa barang tersebut yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel, " kata Adi

Sementara itu diketahui kedua pelaku pengedar merupakan dua warga Palembang dan terlibat jaringan internasional.

Pelaku ditangkap oleh BNNP Sumsel saat membawa sabu dan melintas di Jl Betung-Jambi tepatnya di Tanjung Mulya 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin.

Identitas kedua warga Palembang itu adalah Tomi Nainggolan (41) warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni yang membawa mobil Xenia warna Hijau metalic BG 1966 ZM.

Sabu-sabu 20 kilogram itu disimpan tersangka ke dalam tas ransel besar warna hitam.

Jaringan Internasional Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menangkap dua warga Palembang yang terlibat jaringan internasional narkoba dengan barang bukti 20 Kg sabu.

Dua warga Palembang jaringan internasional narkoba ditangkap BNNP Sumsel saat membawa sabu melintas di Jalan Betung-Jambi tepatnya di Tanjung Mulya 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin.

Identitas kedua warga Palembang itu adalah Tomi Nainggolan (41) warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni yang membawa mobil Xenia warna Hijau metalic BG 1966 ZM.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved