BNNP Sumsel Sita Sabu 20 Kg

Pengakuan Dua Warga Palembang Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Bawa 20 Kg Sabu dari Malaysia

Dua warga Palembang mengakui perbuatannya yang menjadi kurir narkoba jaringan internasional saat ditangkap BNNP Sumsel.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
BNNP Sumsel berhasi menggagalkan upaya penyelundupan 20 Kg jaringan internasional asal Malaysia yang akan diedarkan ke Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua warga Palembang mengakui perbuatannya yang menjadi kurir narkoba jaringan internasional.

Kedua kurir narkoba warga kota Palembang itu ditangkap dengan barang bukti 20 Kg sabu dari Malaysia.

Mereka kini ditangkap tim gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel yang berhasil menggagalkan 20 Kg sabu dari Malaysia menuju Palembang.

Identitas kedua tersangka yakni sopir bernama M Rizky Septian (35) warga Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Kalidoni, Palembang, dan penumpang Tomi Nainggolan (43) warga Jalan Dr M Isa, Kecamatan IT III, Palembang.

Dihadapan petugas, tersangka Rizky mengaku hanya mendapatkan perintah dari bandar utama untuk mengantarkan sabu ke Sumsel dan dalam 1 kg dirinya diupah sebesar Rp 8 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: BNNP Sumsel Sita Sabu 20 Kg Jaringan Internasional, Dua Warga Palembang Ditangkap

"Saya tidak tahu orangnya pak, saya hanya mendapatkan telepon dan disuruh antar sabu dan mendapatkan uang 8 juta dalam 1 kg sabu, jika sampai ke bandar yang ada di Palembang. Dirinya juga mengaku sudah dua kali mengantar barang haram ini," katanya saat rilis tersangka di BNNP Sumsel, Jumat (23/6/2023).

Rizky mengaku pertama kali menjadi kurir narkoba jaringan internasional sebelum Idul Fitri 2023 ketika dia mengantar sabu seberat 16 Kg.

Saat itu sabu dari luar negeri tiba ke Pekanbaru untuk kemudian diantarkan ke Palembang.

"Saya sudah tidak ingat lagi pak. Karena lepas di jalan saja. Uang dari hasil antar sabu ini untuk mencukupi kebutuhan sehari hari," ungkap Rizky.

Diketahui, kedua tersangka ditangkap saat membawa sabu melewati Jalan Lintas Betung-Jambi, tepatnya Tanjung Mulya Dusun 4 Desa Bukit Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/6/23), sekitar pukul 14.00..

Kedua tersangka mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna Hijau Metalik nopol BG 1966 ZM.

Ketika digeledah petugas menemukan barang bukti yang saat itu diletakkan dibangku tengah kendaraan satu buah koper warna hitam berisikan sabu sebanyak 20 bungkus.

Selanjutnya kedua kurir dan bang bukti langsung digiring ke kantor BNNP Sumsel.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, hingga kini tim BNNP sudah terus melakukan kordinasi dengan petugas kota Pekanbaru guna mencegah terjadi kembali peredaran narkoba dan melakukan pengembangan.

"Terkait hasil ungkap kasus, dimana sabu 20 kg kembali dikirim melalui jalur darat dan akan di pasarkan ke Sumsel, kita ketahui dari hasil keterangan tersangka sabu ini berasal dari Malaysia dan masuknya melalui Pekan Baru. Kedua tersangka yang membawa Sabu ini, merupakan kurir yang diperintahkan bandarnya Andi," ungkap Adi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved