BNNP Sumsel Sita Sabu 20 Kg
Pengakuan Dua Warga Palembang Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Bawa 20 Kg Sabu dari Malaysia
Dua warga Palembang mengakui perbuatannya yang menjadi kurir narkoba jaringan internasional saat ditangkap BNNP Sumsel.
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
BNNP Sumsel berhasi menggagalkan upaya penyelundupan 20 Kg jaringan internasional asal Malaysia yang akan diedarkan ke Palembang.
Lanjutnya, jaringan ini merupakan jaringan internasional, dimana sabu tersebut dibungkus dengan kemasan teh.
"Sabu di bawa ini juga jika berhasil masuk Sumsel akan disebarkan kepada bandar bandar yang ada di Sumsel, " bebernya.
Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.