BNNP Sumsel Sita Sabu 20 Kg

Pengakuan Dua Warga Palembang Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Bawa 20 Kg Sabu dari Malaysia

Dua warga Palembang mengakui perbuatannya yang menjadi kurir narkoba jaringan internasional saat ditangkap BNNP Sumsel.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
BNNP Sumsel berhasi menggagalkan upaya penyelundupan 20 Kg jaringan internasional asal Malaysia yang akan diedarkan ke Palembang. 

Lanjutnya, jaringan ini merupakan jaringan internasional, dimana sabu tersebut dibungkus dengan kemasan teh.

"Sabu di bawa ini juga jika berhasil masuk Sumsel akan disebarkan kepada bandar bandar yang ada di Sumsel, " bebernya.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved