Lina Mukherjee Makan Babi

Lina Mukherjee Makan Babi Bakal Ditahan dan Disidang, Kejati Sumsel Tunggu Pelimpahan Tersangka

Lina Mukherjee yang terjerat kasus hukum karena membuat konten makan babi bakal segera menghadapi proses persidangan.

|
Kompas.com/Aji YK Putra - Instagram @linamukherjee_
Lina Mukherjee bakal segera ditahan dan disidang, berkas perkaranya dinyatakan p21 alias lengkap. 

Dari pantauan di lapangan sampai dengan berita ini diturunkan Lina belum keluar dari ruang penyidik.

"Dan berdasarkan dari keterangan dokter, rekam medis memang yang bersangkutan memang ada gangguan maag akut dan urgensinya untuk ditahan belum diperlukan oleh penyidik," tutupnya.

Dilaporkan Gegara Konten Makan Babi

Seleb tiktok Lina Mukherjee mendadak disorot setelah dilaporkan terkait kasus penistaan agama.

Seorang ustaz asal Palembang melaporkan Lina Mukherjee ke SPKT Polda Sumsel atas konten makan babi tersebut.

Lantaran dinilai prilaku Lina Mukherjee dinilai meresahkan terkhususnya bagi umat islam.

Berdasarkan biodatanya sendiri Lina Mukherjee beragamakan islam.

Sebelumnya, setelah konten makan babi viral, Lina Mukherjee sempat ramai dihujat publik di media sosial.

Lina Mukherjee ngamuk karena terus-terusan dihujat oleh netizen karena makan babi.

Lina dalam siaran langsungnya di tiktok meminta kepada netizen untuk setop menghujat dirinya karena menurutnya apa yang dia lakukan bukan sebuah kejahatan.

Selebgram yang terkenal sering membahas bollywood ini juga menyebut bahwa semua anak manusia itu pasti melakukan dosa termasuk ustaz.

"Udahlah ya, aku jujur sama kalian makan babi, nah semua orang juga pendosa termasuk itu ustaz pasti berbuat dosa juga," katanya

Sebelumnya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya gara-gara rasa penasaran.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved