Lina Mukherjee Makan Babi
Lina Mukherjee Makan Babi Bakal Ditahan dan Disidang, Kejati Sumsel Tunggu Pelimpahan Tersangka
Lina Mukherjee yang terjerat kasus hukum karena membuat konten makan babi bakal segera menghadapi proses persidangan.
Tak hanya itu, untuk memperbaiki kesehatan baik fisik ataupun mental ,Lina akan melakukan pemeriksaan kepada psikolog.
"Pasti nanti saya mau ke sana (psikolog) tapi sekarang kan masih wajib lapor dulu, nanti pastilah ke sana untuk tes siapa tau ada problem juga, dan sakit lambung itu kadang ngga karena makanan semua tapi juga banyak pikiran dan lain-lain," bebernya.
Lebih lanjut Lina mengakatan bahwa dia datang bersama dengan kuasa hukumnya pada pagi hari tadi sekira pukul 06.00 dan saat ini juga langsung akan berangkat untuk pulang lagi ke Jakarta dengan menggunakan pesawat.
Tak hanya itu pada saat pulang dari Polda Sumsel Lina Mukherjee bersama dengan kuasa hukumnya pergi dengan menggunakan mobil hitam dengan plat nomor polisi BG 1864 OD.
"Ini nanti mau langsung berangkat lagi soalnya ada juga beberapa stasiun tv yang mau liputan juga," tutupnya.
Sementara itu terkait dengan story-story yang di upload ke instagramnya dia akan mencoba untuk mengurangi intensitas postingan terkait dengan kasus yang sedang dia jalani.
"Nanti bisa lah untuk puasa untuk ngga terlalu update terkait kasus ini di media sosial. Tapi kalau untuk artis IG ya nggak papa lah," tutupnya.
Lina Mukherjee dijadwalkan untuk wajib lapor setiap hari Kamis dalam perkara yang menyandung dirinya.
Hari ini, sekira pukul 08.44 Lina Mukherjee datang ke Polda Sumsel untuk lakukan wajib lapor.
Sementara itu Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan bahwa dengan datangnya Lina Mukherjee ke Polda Sumsel merupakan sebuah tindakan yang kooperatif.
" Yang bersangkutan hadir dalam rangka untuk penuhi panggilan penyidik guna wajib lapor. Selain itu ada pemeriksaan tambahan kepada yang bersangkutan," katanya saat bertemu di luar gedung. Kamis (11/05/2023) siang.
Tambahnya bahwa dengan kedatangan Lina ini pihaknya juga turut berikan apresiasi.
"Kita patut apresiasi yang bersangkutan kooperatif untuk bisa hadir," bebernya
Sedangkan berkaitan dengan penahanan terhadap Lina itu merupakan kewenangan dari penyidik.
"Berkaitan dengan penahanan itu merupakan kewenangan dari penyidik berdasarkan penilaian, apabila di khawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, atau tidak kooperatif kita lakukan penahanan tapi sejauh ini kita lakukan pemanggilan yang bersangkutan hadir," tambahnya.
Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Makan Babi
Berkas Lina Mukherjee p21
Kejati Sumsel
berita palembang
Tribunsumsel.com
Jaga Kondusivitas, Dinas Pendidikan Palembang Terapkan Belajar Daring Mulai 1-2 September 2025 |
![]() |
---|
25 Latihan Soal UTS PKN Kelas 7 Semester 1 2025 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Keberadaan Nafa Urbach Saat Rumah Dikontrak Mantan Suami di Bintaro Dijarah Massa, ART Blak-blakan |
![]() |
---|
Polrestabes Palembang Kerahkan 1836 Personel Amankan Aksi Demo Senin 1 September 2025 |
![]() |
---|
Kutuk Aksi Perusakan, BEM Unsri Janji Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel Bakal Berjalan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.