Lina Mukherjee Makan Babi

Lina Mukherjee Makan Babi Bakal Ditahan dan Disidang, Kejati Sumsel Tunggu Pelimpahan Tersangka

Lina Mukherjee yang terjerat kasus hukum karena membuat konten makan babi bakal segera menghadapi proses persidangan.

|
Kompas.com/Aji YK Putra - Instagram @linamukherjee_
Lina Mukherjee bakal segera ditahan dan disidang, berkas perkaranya dinyatakan p21 alias lengkap. 

Tak hanya itu, untuk memperbaiki kesehatan baik fisik ataupun mental ,Lina akan melakukan pemeriksaan kepada psikolog.

"Pasti nanti saya mau ke sana (psikolog) tapi sekarang kan masih wajib lapor dulu, nanti pastilah ke sana untuk tes siapa tau ada problem juga, dan sakit lambung itu kadang ngga karena makanan semua tapi juga banyak pikiran dan lain-lain," bebernya.

Lebih lanjut Lina mengakatan bahwa dia datang bersama dengan kuasa hukumnya pada pagi hari tadi sekira pukul 06.00 dan saat ini juga langsung akan berangkat untuk pulang lagi ke Jakarta dengan menggunakan pesawat.

Tak hanya itu pada saat pulang dari Polda Sumsel Lina Mukherjee bersama dengan kuasa hukumnya pergi dengan menggunakan mobil hitam dengan plat nomor polisi BG 1864 OD.

"Ini nanti mau langsung berangkat lagi soalnya ada juga beberapa stasiun tv yang mau liputan juga," tutupnya.

Sementara itu terkait dengan story-story yang di upload ke instagramnya dia akan mencoba untuk mengurangi intensitas postingan terkait dengan kasus yang sedang dia jalani.

"Nanti bisa lah untuk puasa untuk ngga terlalu update terkait kasus ini di media sosial. Tapi kalau untuk artis IG ya nggak papa lah," tutupnya.

Lina Mukherjee dijadwalkan untuk wajib lapor setiap hari Kamis dalam perkara yang menyandung dirinya.

Hari ini, sekira pukul 08.44 Lina Mukherjee datang ke Polda Sumsel untuk lakukan wajib lapor.

Sementara itu Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan bahwa dengan datangnya Lina Mukherjee ke Polda Sumsel merupakan sebuah tindakan yang kooperatif.

" Yang bersangkutan hadir dalam rangka untuk penuhi panggilan penyidik guna wajib lapor. Selain itu ada pemeriksaan tambahan kepada yang bersangkutan," katanya saat bertemu di luar gedung. Kamis (11/05/2023) siang.

Tambahnya bahwa dengan kedatangan Lina ini pihaknya juga turut berikan apresiasi.

"Kita patut apresiasi yang bersangkutan kooperatif untuk bisa hadir," bebernya

Sedangkan berkaitan dengan penahanan terhadap Lina itu merupakan kewenangan dari penyidik.

"Berkaitan dengan penahanan itu merupakan kewenangan dari penyidik berdasarkan penilaian, apabila di khawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, atau tidak kooperatif kita lakukan penahanan tapi sejauh ini kita lakukan pemanggilan yang bersangkutan hadir," tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved